HONDA

Usut Korupsi Tambang PT RSM, Kejati Bengkulu Periksa Direktur Konsultan Asal Australia

Usut Korupsi Tambang PT RSM, Kejati Bengkulu Periksa Direktur Konsultan Asal Australia

Kejati Bengkulu Periksa Direktur Konsultan Asal Australia--Ist/Rakyatbengkulu.com

RAKYATBENGKULU.COM - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan pendalaman terhadap skandal dugaan korupsi pertambangan batu bara dengan memanggil saksi kunci dari pihak konsultan asing. 

Pada Rabu 4 Februari 2026, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia bernama Daniel Madre memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan di gedung Kejati Bengkulu.

 Kehadiran Daniel Madre didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT–637/L.7/Fd.2/06/2025 guna mengurai benang kusut keterlibatan perusahaan konsultan dalam operasional PT RSM.

Daniel Madre diketahui menduduki posisi strategis sebagai Direktur PT Danmar, sebuah perusahaan konsultan pertambangan yang dikontrak untuk memberikan jasa konsultasi kepada PT RSM. 

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Pemkot Bengkulu Perketat Pengawasan Harga Bahan Pokok

BACA JUGA:Kondisi Kritis, PUPR Mukomuko Minta BWSS VII Segera Tangani Tanggul Sungai Selagan

Fokus utama pemeriksaan ini adalah untuk membedah kapasitas serta peran teknis PT Danmar sejak tahap awal aktivitas penambangan dimulai. 

Penyidik menaruh perhatian khusus pada tumpang tindih struktural yang ditemukan dalam organisasi tersebut, terutama keterkaitan saksi Ahmad Gufril yang menjabat sebagai Direktur PT RSM sekaligus manajer operasional di PT Danmar.

Keterlibatan Ahmad Gufril dinilai krusial karena ia juga berperan dalam penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) bagi PT RSM. 

Tidak hanya itu, tim penyidik menemukan fakta lainnya terkait struktur kepemilikan perusahaan, di mana salah satu karyawan PT Danmar yang diidentifikasi bernama Ni Made, ternyata tercatat sebagai salah satu pemegang saham di PT RSM. 

Rangkaian fakta ini menjadi pintu masuk bagi jaksa untuk menelusuri dugaan manipulasi dalam pengelolaan tambang tersebut.

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Syukuran Adat HUT Mukomuko ke-23 Digelar Lebih Awal

BACA JUGA:ASN Bengkulu WFA Diawasi E-Presensi, Pemprov Pastikan Layanan Tetap Optimal

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabuar, melalui Plh Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Denny Agustian, mengonfirmasi jalannya pemeriksaan maraton tersebut. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: