HONDA

Polda Usut Dugaan Korupsi Rekrutmen Tenaga Non ASN, Ini Temuan Penyidik dari Geledah BKAD dan RSJK Bengkulu

Polda Usut Dugaan Korupsi Rekrutmen Tenaga Non ASN, Ini Temuan Penyidik dari Geledah BKAD dan RSJK Bengkulu

Polda Usut Dugaan Korupsi Rekrutmen Tenaga Non ASN, Ini Temuan Penyidik dari Geledah BKAD dan RSJK Bengkulu--

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Tim Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu menggeledah dua instansi strategis milik Pemerintah Provinsi Bengkulu Selasa 7 April 2026, yang ternyata dalam pengembangan kasus dugaan korupsi perekrutan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dua lokasi yang menjadi fokus penggeledahan yakni gedung Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Setda Provinsi Bengkulu serta Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu. 

Langkah ini dilakukan untuk menelusuri aliran dokumen serta menguatkan alat bukti terkait proses pengangkatan tenaga non ASN yang diduga bermasalah.

Penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat. Aparat kepolisian bersenjata lengkap disiagakan di sekitar lokasi guna memastikan proses berjalan lancar.

Tim penyidik tampak menyisir sejumlah ruangan penting, termasuk ruang kerja dan arsip, sembari memeriksa berbagai dokumen dan perangkat elektronik.

BACA JUGA:KPID Bengkulu Sosialisasi Literasi Media di Mukomuko, Dorong Pelajar Bijak Gunakan Platform Digital

BACA JUGA:3 Desa di Mukomuko Jalankan Usaha Koperasi Desa Merah Putih, 137 Titik Masih Dibangun

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti. 

Ia menyebut penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan.

"Kami baru saja selesai melakukan penggeledahan terkait pengangkatan pegawai Non ASN, dengan UPTD RSKJ," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan di dua titik berbeda dalam satu hari sebagai bagian dari pengembangan kasus.

"Hari ini kita melakukan penggeledahan di dua lokasi, pertama di BKAD dan lokasi kedua di RSKJ Soeprapto," lanjutnya.

Menurut penyidik, penggeledahan ini bertujuan memperkuat pembuktian atas dugaan korupsi dalam proses perekrutan tenaga non ASN di RSKJ Soeprapto Bengkulu untuk tahun anggaran 2023 hingga 2024.

BACA JUGA:Dinkes Mukomuko Usulkan 2 Unit Ambulans untuk RS Pratama dan Puskesmas Ipuh

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: