Kejari Mukomuko Tetapkan 3 Tersangka Kasus PAMSIMAS, Kerugian Negara Capai Rp671 Juta
Kejari Mukomuko Tetapkan 3 Tersangka Kasus PAMSIMAS, Kerugian Negara Capai Rp671 Juta--Riko/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Tahun Anggaran 2022.
Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa 7 April 2026, setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup terkait dugaan korupsi dalam program yang bersumber dari APBN senilai Rp2 miliar tersebut.
Program PAMSIMAS yang seharusnya menyediakan akses air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Mukomuko justru diduga disalahgunakan.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk 5 desa, yakni Desa Tirta Kencana, Desa Dusun Pulau, Desa Pondok Lunang, Desa Mandi Angin dan Desa Lubuk Sanai II.
BACA JUGA:KPID Bengkulu Sosialisasi Literasi Media di Mukomuko, Dorong Pelajar Bijak Gunakan Platform Digital
Berdasarkan hasil penyidikan, 3 tersangka berasal dari Tim Fasilitator Masyarakat, masing-masing berinisial S selaku Koordinator Pendamping Kabupaten, AA sebagai Fasilitator Bidang Teknis dan GS sebagai Fasilitator Bidang Keuangan.
Penyidik menemukan sejumlah dugaan penyimpangan, mulai dari pengambilalihan peran Kelompok Masyarakat (Pokmas) dalam penyusunan RAB dan SPJ, penunjukan rekanan secara sepihak, hingga dugaan pembuatan dokumen fiktif.
Selain itu, hasil pekerjaan juga ditemukan tidak sesuai volume, bahkan sejumlah infrastruktur dilaporkan gagal fungsi.
Di Desa Lubuk Sanai II dan Desa Mandi Angin, sarana air minum yang dibangun disebut sudah tidak berfungsi sejak 2024.
Akibat dugaan penyimpangan tersebut, kerugian negara sementara diperkirakan mencapai Rp671 juta dan masih dalam proses penghitungan lebih lanjut oleh auditor Kejati Bengkulu.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Mukomuko, Gugi Dolansyah, S.H., menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang kuat.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Polda Bengkulu Geledah Kantor BKAD dan RSKJ Soeprapto, Sejumlah Ruangan Diperiksa
BACA JUGA:Update Data Banjir Bengkulu: 10.868 Jiwa Terdampak, Pendataan Masih Berjalan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




