Minyak Curah Dikemas Jadi Minyakita, Polda Bengkulu Sita Ratusan Ribu Produk Oplosan dari Gudang Sawah Lebar
Minyak Curah Dikemas Jadi Minyakita, Polda Bengkulu Sita Ratusan Ribu Produk Oplosan dari Gudang di Sawah Lebar--
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu kembali mengembangkan kasus dugaan produksi minyak goreng ilegal bermerek Minyakita.
Kali ini, penyidik dari Subdit Indagsi melakukan penggeledahan lanjutan di gudang Minyak BMP (Bumi Merah Putih) yang berada di Kelurahan Sawah Lebar, Kota Bengkulu, Senin 4 Mei 2026.
Penggeledahan dilakukan setelah sebelumnya lokasi tersebut disegel polisi.
Dari hasil pengembangan kasus, gudang itu diduga menjadi tempat produksi minyak goreng oplosan yang dikemas ulang menggunakan merek Minyakita.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Segera Isi Kekosongan Kepala Sekolah SD dan SMP, Tunggu Mekanisme Pusat
BACA JUGA:Banpol 2026 Kota Bengkulu Berprogres, Kesbangpol Upayakan Kenaikan Anggaran
Dalam penggeledahan tersebut, aparat berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar.
Tercatat sebanyak 310 dus berisi sekitar 108.500 kemasan minyak goreng ilegal diamankan dari lokasi.
Dirreskrimsus Polda Bengkulu saat ini dijabat oleh Kombes Pol. Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKBP Herman Sopian menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan seorang tersangka dalam kasus tersebut.
"Ini terkait produksi MinyaKita ilegal, dimana minyak goreng sawit dikemas ulang dengan minyak goreng curah," katanya.
Menurutnya, praktik ilegal ini dilakukan dengan cara mengemas ulang minyak goreng curah ke dalam kemasan bermerek Minyakita, yang sejatinya merupakan produk subsidi pemerintah.
Tak hanya itu, kemasan minyak oplosan tersebut juga dilengkapi berbagai label yang menyesatkan konsumen, mulai dari Standar Nasional Indonesia (SNI), izin edar, hingga label halal.
"Pengemasan ulang dan label yang ditempel ini adalah kegiatan ilegal sehingga kita melakukan penyidikan lebih dalam dan melakukan penyitaan beberapa dus hari ini," kata Kasubdit.
BACA JUGA:Penyalahgunaan Obat Mengkhawatirkan, Aksi Nasional Cegah Penyalahgunaan OOT Digelar di Bengkulu
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

