Polda Bengkulu Ungkap 324 Kasus 3C Selama Januari-Mei 2026, Curat Paling Banyak Terjadi di Permukiman
Polda Bengkulu Ungkap 324 Kasus 3C Selama Januari-Mei 2026, Curat Paling Banyak Terjadi di Permukiman--
RAKYATBENGKULU.COM - Polda Bengkulu mengungkap ratusan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sepanjang periode Januari hingga Mei 2026.
Total sebanyak 324 laporan polisi terkait kejahatan 3C tercatat masuk ke Polda Bengkulu dan seluruh Polres jajaran.
Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., di Mapolda Bengkulu, Selasa 2 Juni 2026.
Berdasarkan data yang dipaparkan, tindak pidana Curat menjadi kasus yang paling mendominasi dengan jumlah 249 laporan polisi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 78 kasus berhasil diselesaikan oleh penyidik.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor Antar Kabupaten Ditangkap Sesaat Setelah Beraksi di Curup Utara
BACA JUGA:Menjelang Pemulangan Jemaah, Satgas Haji Perkuat Pengawasan dan Perlindungan
Analisis kepolisian menunjukkan sebanyak 27,7 persen kasus Curat terjadi pada rentang waktu pukul 09.00 hingga 11.59 WIB.
Sementara berdasarkan lokasi kejadian, sekitar 57 persen kasus terjadi di kawasan permukiman warga.
Modus yang paling sering digunakan pelaku adalah mengambil barang milik korban dengan persentase mencapai 63 persen.
Untuk kasus Curas, tercatat sebanyak 45 laporan polisi dengan penyelesaian 12 kasus.
Kejahatan ini paling banyak terjadi pada malam hari, yakni sekitar pukul 21.00 hingga 24.59 WIB dengan persentase mencapai 22 persen.
Sebanyak 60 persen kejadian Curas terjadi di jalan umum maupun lokasi yang sepi. Modus yang dominan dilakukan pelaku adalah merampas barang milik korban dengan persentase 60 persen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




