BANNER KPU
HONDA

Kembangkan Kemungkinan TKP Lain

Kembangkan Kemungkinan TKP Lain

CURUP – Satreskrim Polres Rejang Lebong (RL) masih melakukan pengembangan terhadap dua pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) alias begal motor yang berhasil mereka bekuk. Masing-masing Me (24) warga Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup dan Na (37) warga Kelurahan Air Putih Lama Kecamatan Curup Selatan. Keduanya diduga bukan baru sekali beraksi melakukan curas maupun aksi kejahatan lainnya. Diungkapkan Kapolres RL AKBP Dheny Budhiono, SH, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Andi Kadesma, SH, S.IK kepada RB, mereka masih mendalami segala kemungkinan. Apalagi keduanya beraksi dengan menggunakan senjata tajam dan nyaris melukai korbannya dengan senjata tajam saat melakukan aksi begal. ‘’Kalau dilihat dari kronologis aksi kejahatan yang dilakukan keduanya ini, kemungkinan ini bukan aksi yang pertama. Makanya ini masih kita dalami lagi informasi dari kedua tersangka ini. Termasuk mendalami kemungkinan adanya komplotan dari kedua tersangka,’’ terang Andi. Apalagi, sambung Andi, tersangka Me diketahui merupakan residivis kasus pencurian di wilayah hukum Polres Kepahiang. Sedangkan untuk tersangka Na belum lama pulang ke Curup dari Jambi. Mereka saat ini masih melakukan upaya penelusuran motor hasil begal, karena motor sudah dijual setelah aksi begal. ‘’Untuk sementara pengakuan dari keduanya, motor yang menjual adalah tersangka Na. Motor dijual ke orang yang mengaku dari Kecamatan PUT, namun Na tidak tahu alamat pastinya. Karena transaksi jual beli motor dilakukan di Curup, bukan diantar ke Kecamatan PUT. Ya kita lihat nanti bagaimana perkembangan selanjutnya,’’ imbuh Andi.(dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: