HONDA

PMD Seluma Kawal Penyaluran BLT DD

PMD Seluma Kawal Penyaluran BLT DD

SELUMA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) telah disalurkan sejak bulan April lalu hingga September 2020. Dalam penyaluran bantuan untuk warga terdampak Covid-19 ini dikawal ketat oleh Inspektorat Seluma yang berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Seluma. Ini dilakukan untuk antisipasi terjadi penyelewengan bantuan agar penyalurannya tepat sasaran. Karena dana BLT diketahui naik dari Rp 1,8 juta menjadi Rp 2,7 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan diperpanjang hingga enam bulan. Diungkapkan Inspektur Inspektorat Seluma, Deddy Ramdhani, pihaknya mengawasi penyaluran BLT dari Dana Desa untuk 182 desa yang ada di 14 kecamatan. Pengawasan ini dilakukan agar bantuan benar-benar diberikan pada warga terdampak Covid-19. Sehingga program ini benar-benar tepat sasaran. Pihaknya akan koordinasi bersama Dinas PMD Seluma terkait pengawasannya. Maksudnya siapa-siapa saja penerima dan apakah benar-benar terdampak. ‘’Kita tidak mau penyaluran BLT Dana Desa ini tidak tepat sasaran. Jadi penyalurannya kita kawal sampai tuntas,’’ tegas Deddy. Selain itu apabila ada indikasi penyaluran bantuan tidak sesuai, masyarakat bisa melapor ke Inspektorat maupun ke Dinas PMD Seluma. Tentu laporannya ditindaklanjuti. Kalau terbukti, jelas diberikan teguran dan penerima bantuan itu akan dicoret serta diganti dengan oranag yang benar-benar membutuhkan. ‘’Kalau ada yang tidak sesuai, laporkan," imbuh Deddy. Seperti dikatakan Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma Agus Jun Fadhillah, dalam pemberian bantuan kepada warga terdampak bukan berdasarkan kedekatan keluarga. Karena itu pihaknya mewanti-wanti kalau ada laporan terkait penyaluran bantuan tidak tepat sasaran akan ditindaklanjuti. "Kita berharap tidak ada yang seperti itu. Kita akan tetap awasi, jika ada yang tidak tepat sasaran kita tindaklanjuti. Semoga saja bantuan ini tepat sasaran serta benar-benar membantu warga yang membutuhkan," demikian Deddy.(cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: