Korban ‘Dikerjai’ Saat Nenek Tak Dirumah
CURUP – Hingga kemarin penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polres Rejang Lebong (RL) terus mendalami aksi bejat seorang kakek terhadap cucu kandungnya sendiri hingga hamil. Dimana saat ini korban sudah menikah dan posisi kandungan sudah jalan umur 8 bulan. Dari hasil pemeriksaan sementara, terang Kapolres RL AKBP Dheny Budhiono, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Andi Kadesma, SH, S.IK kepada RB korban sudah disetubuhi sejak masih duduk dibangku SD atau sejak korban mulai tinggak dengan sang kakek. Korban bersama dua saudara laki-lakinya tinggal dan menetap dengan sang kakek, karena memang kedua orang tuanya sudah meninggal dunia. ‘’Dari hasil keterangan sementara, korban mulai tinggal dengan kakek (pelaku, red) dan nenek dari sebelah ibu sejak kedua orang tuanya meninggal dunia. Diduga sejak saat itu korban mulai ‘dikerjai’ sang kakek saat sang nenek tidak ada dirumah, hingga akhirnya korban dikerahui hamil,’’ terang Andi. Korban tidak berani melapor dan melawan, sambung Andi, karena takut nanti tidak lagi diurus oleh kakeknya tersebut. Apalagi dirinya juga sudah tidak ada orang tua. ‘’Korban merasa takut kalau menolak atau melawan, nanti ditelantarkan oleh pelaku. Tapi ini masih kita dalami lagi apakah ada ancaman secara fisik dan psiokologis dari pelaku saat melakukan aksinya,’’ sambung Andi., Ditambahkan Andi, untuk pelaku lainnya yang merupakan teman kakak korban, diakui baru satu kali. Dan sang kakeklah yang sudah tidak terhitung melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut. ‘’Kalau keterangan sementara, untuk satu pelaku lagi yaitu teman kakak korban, baru satu kali. Tapi keterangan ini masih terus kita dalami dan dikembangkan,’’ imbuh Andi.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: