Siap Akomodir Perubahan Status Jalan
BENGKULU – Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah siap mengakomodir usulan perubahan status ruas jalan dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi. Diusulkan Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) sepanjang 20 kilometer, yaitu mulai dari Simpang Taba Lagan-Semidang Lagan. “Prinsipnya membangun Bengkulu ini kita membangun kabupaten/kota. Jadi mau letaknya dimana saja tidak persoalan. Jangan kita kaku sekali melihat ini di Benteng oh ini di Bengkulu. Saya tidak begitu ini jalan bagi gubernur itu melihat 9 kabupaten/kota,” ujar Rohidin. Menurut Rohidin, ruas jalan yang diusulkan oleh Pemkab Benteng untuk dijadikan jalan milik provinsi termasuk jalan yang strategis. Bisa menjadi salah satu jalan alternatif untuk ke Kabupaten Kepahiang karena jalan tersebut tembus ke Kabupaten Kepahiang. Juga menjadi penyangga pengembangan jalan tol Bengkulu - Sumatera Selatan. Terlebih lagi ada pemekaran kecamatan di daerah tersebut. “Setiap sen uang yang dikeluarkan itu untuk 9 kabupaten/kota, yang penting itu dianggarkan dan dibangun tapi itu memang tidak bisa serentak karena anggaran terbatas,” sambung Rohidin ditemui usai memimpin rapat pembahasan permohonan peningkatan status ruas jalan di Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi ruas jalan provinsi, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (2/06). Diakui Rohidin, sebelumnya usulan perubahan status jalan ini sudah pernah disampaikan akan tetapi pada saat pembuatan SK jalan provinsi tidak bisa diakomodir karena tidak memenuhi kriteria Dinas PUPR karena dinas PUPR mengira jalan tersebut sebagai akses jalan tambang. Untuk itu diminta kepada Pemkab Benteng mengusulkan data tambahan yang menguatkan bahwa jalan tersebut merupakan jalan milik kabupaten. “Miss informasi data ini yang membuat usulan kemarin belum diakomodir. Saya maving membangun jalan itu dari 2018-2020 kita maving betul. Setiap ruas kita proporsional supaya adil,” tegas Rohidin. Hadir langsung dalam rapat kemarin, Bupati Benteng Ferry Ramli. Dirinya berharap usulan perubahan status ini bisa diakomodir Pemprov Bengkulu dan bisa segera dibangun. Pembangunan jalan ini nantinya akan ikut memperlancar pengembangan perekonomian Provinsi Bengkulu khususnya Kabupaten Benteng. Dengan perubahan status ini nantinya bisa mempercepat pembangunan di Kabupaten Benteng. “Ada 1 ruas jalan, mulai dari taba Lagan sampai semidang itu sudah menjadi kecamatan, sepanjang sekitar 20 km. Masyarakat berharap jalan itu bisa dibangun, karena daerah tersebut juga salah satu pusat perekonomian,” beber Ferry. Ikut hadir dalam rapat usulan perubahan status ruas jalan di Kabupaten Benteng, Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah dan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu Suharto. DPRD pun menyetujui perubahan ruas jalan ini dari status milik kabupaten menjadi milik provinsi. "Prinsip kami DPRD Provinsi Bengkulu siap mendukung peningkatan status dan pembangunan jalan tersebut," demikian Suharto. (key)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: