“Tabrak” Perbup, Camat Ilir Talo Revisi Rekomendasi
SELUMA - Polemik pemilihan perangkat desa di Desa Talang Kabu, Kecamatan Ilir Talo sempat berbuntut panjang. Dimana berdasarkan hasil seleksi, Sela Antesa memperoleh nilai tertinggi yakni 141. Namun oleh Kecamatan Ilir Talo, justru Rini Pustika Sari yang memperoleh nilai terendah yakni 137, yang direkomendasikan lulus untuk menjadi calon perangkat desa. Hal itu memantik reaksi, dimana berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Seluma, calon perangkat desa yang dinyatakan lolos seleksi adalah yang meraih nilai tertinggi dalam seleksi bukan yang terendah. Namun setelah hal ini menjadi polemik, akhirnya Camat Ilir Talo merevisi rekomendasinya, dan mengusulkan Sela Antesa selaku peraih nilai tertinggi yang dinyatakan lolos seleksi. Camat Ilir Talo, Nopetri Elmanto mengatakan bahwa pembatalan rekomendasi tersebut mengacu ke Perbup. Kendati demikian, Nopetri beralasan, awalnya dipilihnya Rini sebagai calon perangkat desa yang lulus seleksi meski meraih nilai terendah bukan alasan. Sebab, itu merupakan keinginan Desa Talang Kabu sendiri yang menginginkan jabatan Kaur Keuangan harus memiliki nilai tertinggi pada tes Komputer dan memiliki wiayat pendidikan tertinggi bukan nilai akhir. “Tapi akhirnya tetap kita kembalikan ke Peraturan Bupati, nilai tertinggi diusulkan sehingga pembatalan rekomendasi yang pertama dapat dipertanggung jawabkan oleh kecamatan,” sampai Camat Ilir Talo. Disampaikannnya, sesuai dengan Perbup, untuk rekomendasi pertama dibatalkan. Sehingga kembali diusulkan nilai tertinggi tes calon perangkat desa untuk dilakukan pelantikan. Nanti pihaknya akan menyerahkan rekomendasi tersebut ke desa untuk menerima atau tidaknya. “Jika sudah setuju, maka silahkan langsung lakukan pelantikan,” tegasnya. Sementara itu, menurut Plt Kepala Dinas PMD Seluma, Drs. Agus Jun Fadhillah, persoalan tersebut tidak mesti harus diperpanjang dan tidak harus mencuat kemana-mana. Sebab, berdasarkan Perbup pemenangnya sudah dapat disimpulkan. Ia juga meminta agar seleksi perangkat desa ke depannya tidak menimbulkan masalah. Dimana pihaknya menegaskan bahwa seluruh perangkat desa harus saling bersinergi dan fokus dalam membangun pembangunan desanya masing-masing. "Permasalahan ini untuk dapat diselesaikan di desa, jangan sampai menjadi polemik. Kita berharap kades dan perangkat desa dapat menyelesaikan ini di desa,” singkatnya. (cup)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: