Protes Sekolah Swasta Mengenai Iuran Komite, Walikota: Yayasan Stop Pembangunan Fisik
BENGKULU - Terkait kedatangan perwakilan sekolah-sekolah swasta di Kota Bengkulu ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, menyampaikan aspirasi tentang pembayaran iuran komite agar diberikan keringanan 50 persen dari total jumlah keseluruhan (khusus untuk sekolah swasta), Selasa (2/6) lalu, Walikota Bengkulu, H. Helmi Hasan mengatakan, keputusan tersebut ialah untuk kepentingan bersama di tengah Covid-19 ini.
"Tentu pemerintah melakukan ini untuk menghadirkan kebahagiaan kepada wali murid yang saat ini mayoritas terdampak Covid-19. Perlu saya jelaskan juga bahwa keputusan ini untuk kebaikan bersama," jelas Walikota, Rabu (3/6) siang.
Dijelaskan Helmi, untuk sekolah swasta atau yayasan swasta dapat memberhentikan pembagunan fisik guna membayar gaji guru yang mengajar di sekolah tersebut. Seperti yang dilakukan pemerintah yang telah dipotong 50 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), sehingga pemerintah harus memberhentikan pembangunan fisik demi membayarkan gaji atau TPP para ASN.
"Begitupun yayasan, sekarang ada yayasan yang seakan-akan ingin memotong gaji para gurunya karena intruksi tersebut, itu jangan dilakukan. Pemerintah tidak ingin ada gaji guru yang dipotong, tetapi yayasan bisa memangkas biaya yaitu dengan menyetop pembangunan sehingga tidak membuat gaji guru dipotong," jelas Helmi.
Walikota juga meminta, sekolah dapat memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk dialokasikan bagi kesejahteraan guru.
"Ya kita minta dana BOS dapat dialokasikan 50 persen untuk kesejahteraan guru. Selama ini saya dapat informasi dari Dinas Pendidikan bahwa dana BOS banyak digunakan untuk pembagunan fisik. Nah ini keliru, harusnya 50 persen dana BOS untuk kesejahteraan para guru," terangnya.
Walikota Bengkulu juga menegaskan jika ada sekolah yang sulit merealisasikan Instruksi Walikota tersebut untuk mendatangi kembali Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"Kalau ada yang mengalami kesulitan untuk merealisasikan Surat Edaran walikota ini, silakan datang ke Dinas Pendidikan akan dikasih bimbangan dan terapi sehingga tidak akan mengalami kesulitan lagi," pungkasnya. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: