Uang Hasil Mencuri untuk Beli Motor
CURUP – Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polres Rejang Lebong (RL) terus mendalami dan mengembangkan hasil pengungkapan aksi curat yang dilakukan Ad (34) dan He (20) warga Kelurahan Talang Benih yang sudah berhasil mereka tangkap. Keduanya sampai saat ini masih terus menjalani pemeriksaan, termasuk beberapa saksi lainnya. Dari keterangan tersangka Ad, diketahui uang hasil aksi pencurian di rumah korban yang tidak lain tetangganya sendiri, sudah habis untuk menambah membeli motor. Sedangkan untuk handphone belum sempat dijual melainkan baru dibawa ke konter untuk instal ulang dengan tujuan data lama pemilik handphone terhapus seluruhnya. ‘’Jadi memang rencananya handphone hasil curian juga akan dijual, namun diinstal ulang dulu ke konter. Apesnya saat akan instal ulang malah menjadi jalan masuk kita mengungkap kasus ini. Karena pemilik kounter handphone mengenali bahwa handphone milik temannya yang hilang,’’ terang Kapolres RL AKBP Dheny Budhion, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Andi Kadesma, SH, S.IK kepada RB. Untuk motor milik pelaku Ad, sambung Andi, yang dibeli dengan uang (sebagian, red) hasil mencuri sudah mereka amankan di Polres RL untuk dijadikan abarang bukti. Termasuk juga tiga dua unit handphone hasil curian, dua diantaranya sudah diamankan. Sedangkan satu unit lagi masih ditelusuri, karena pengakuan tersangka sudah dijual. ‘’Handphone yang didapat pelaku ada tiga unit, dua belum sempat dijual karena akan diinstal ulang dulu. Namun satu unit sudah dijual cepat dan ini masih kita telusuri orang yang membelinya. Kita juga masih mendalami kemungkinan adanya rekan para pelaku yang lain serta TKP lainnya para pelaku beraksi,’’ imbuh Andi.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: