HONDA

Kades Janji Besok Kembalikan Uang

Kades Janji Besok Kembalikan Uang

ARGA MAKMUR – Kades Tanjung Raman, Kecamatan Arga Makamur, Suranto berjanji akan mengembalikan uang BUMdes sebesar Rp 120 juta. Uang tersebut berdasarkan audit Inspektorat terdiri dari Rp 65 juta tahun anggaran 2018 dan Rp 55 juta tahun 2017. Suranto menolak berkomentar kemana uang tersebut digunakannya. Bahkan untuk dana BUMdes tahun 2017 sebesar Rp 55 juta merupakan total alokasi dana BUMDes yang dicairkannya, namun tidak disetorkan ke rekening BUMDes melainkan digunakan untuk kepentingan pribadinya. “Saya tidak mau berkomentar kemana dana tersebut. Yang jelas apa yangmenjadi perintah Inspektorat akan saya kembalikan,” katanya. Ia berjanji mengembalikan uang BUMDes tersebut paling lambat Jumat besok. Sedangkan batas waktu ia mengembalikan uang paling lambat 9 Juni mendatang. Jika tidak dikembalikan, maka kasus tersebut akan dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri BU yang memang mengajukan audit khusus atas BUMDes Tanjung Raman 2017 dan 2018. “Minggu ini akan saya kembalikan, paling lambat Jumat dan akan saya sampaikan bukti setornya ke Inspektorat,” kata Suranto. Sementara itu Inspektur Inspektorat, Eka Hendriyadi berharap dana tersebut benar-benar dikembalikan. Sebab bukan hanya sanksi hukum, namun desa juga terancam diberikan sanksi oleh Kemenkeu dengan mengurangi atau penundaan pencairan DD tahun depan jika tersangkut masalah. “Jadi kerugiannya bukan hanya pada pribadi kepala desa, namun juga pembangunan desa. Jadi saya minta agar dikembalikan,” tegasnya. Dana tersebut harus disetorkan ke rekening BUMDes. Setelah itu Inspektorat akan melakukan pengawasan rutin pada kinerja dan belanja anggaran BUMDes. “Kita tidak lantas melepaskan setelah dana tersebut dikembalikan. Namun kita akan pantau terus sehingga tidak terjadi lagi penyimpangan,” terang Eka.(qia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: