Asul Dana Rp 150 Juta Rehab Lokasi Karantina
SELUMA - Gedung Eks Kantor Diklat yang disediakan oleh Pemkab Seluma rencana akan dijadikan lokasi isolasi atau karantina Covid-19. Namun tampai Rabu (3/6) gedung yang berlokasi di Kelurahan Bungamas itu belum dapat difungsikan. Karena fasilitasnya belum ada memadai. Karena itu Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma telah mengajukan anggaran sebesar Rp 150 juta ke Tim Gugus tugas Covid-19 Seluma. Anggaran itu untuk melengkapi fasilitas yang ada agar lokasi karantina dapat difungsikan. Kepala Dinkes Kabupaten Seluma Rudi Syawalludin, S.Sos melalui Sekretaris Arlan Aksa mengatakan pihaknya telah mengajukan anggaran untuk lokasi karantina sebesar Rp 150 juta. Dana itu nantinya digunakan untuk merehab 20 kamar di gedung Diklat tersebut. “Kita telah mengajukan dana rehab, tapi sampai kini belum terealisasi,” ujarnya. Lebih lanjut dikatakan, keterlambatan perehaban ruang isolasi mandiri karena pihaknya masih menunggu usulan dana tersebut. Jadi jika dananya sudah tersedia langsung dilakukan perehaban. Pihaknya tidak ingin ambil resiko dengan melakukan perehaban terlebih dahulu sebelum anggarannya dicairkan. Karena sebelumnya pihaknya juga mengalami hal yang sama. Seperti pengadaan alat cuci tangan. ‘’Kita tidak mau terjadi kedua kali. Nanti setelah kita lakukan rehab malah dananya tidak disetujui. Makanya kita tunggu saja dulu," tegas Arlan. Ditambahkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pada gedung Eks Diklat, dari 20 ruang kamar yang akan dipakai masih perlu dilakukan beberapa perbaikan. Yakni tempat tidur, kamar mandi, instalasi listrik, instalasi air, beberapa lantai juga yang ada yang sudah rusak.(cup)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: