Balai Adat Hampir Pasti jadi RS Darurat Covid-19
BENGKULU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) saat ini semakin serius untuk “menyulap” Balai Adat di Jalan Ahmad Yani yang bersebelahan dengan Polres Bengkulu, untuk dijadikan Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19.
Dimana saat ini, Dinas PUPR sudah mengurus semua adminitrasi untuk pengajuan pembangunan RS Darurat ini ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Kepala Bidang Cipta Karya (CK) Dinas PUPR Kota Bengkulu, Maas Syabirin menjelaskan, sebelumnya direncanakan akan dibangun dua RS Darurat Covid-19 di Kota Bengkulu. yakni di Balai Adat dan eks terminal Betungan.
Namun akhirnya hanya Balai Adat yang benar-benar akan digarap menjadi RS Darurat Covid-19. “Sebelum mengambil keputusan untuk membangun RS sementara di Balai Adat, kita sudah berkoordinasi dengan inspektorat, BPBD, Dinas Kesehatan dan RSHD kemudian diambil kesepakatan kalau Balai Adat dijadikan RS sementara. Tinggal lagi kita akan melakukan koordinasi dengan pihak APIP dan APH untuk melakukan pembangunan RS sementara tersebut,” jelasnya.
Dia menambahkan, untuk pembangunan RS RS Darurat Covid-19 di Balai Adat tersebut akan menggunakan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar. Anggaran sebesa itu untuk merehab gedung Balai Adat yang kondisinya saat ini memang memerlukan perbaikan yang ekstra. Sebab beberapa bagian sudah mengalami rusak berat yang harus segera diperbaiki.
“Untuk bagian yang berat itu seperti kontruksi atap, maka nantinya kita akan mengganti atapnya dan memperbaiki rangka atap, pengecatan gedungnya dan membuat sekat ruangan kamar. Dalam kajian yang sudah dilakukan, Gedung Balai Adat tersebut mampu menampung sekitar 90 tempat tidur. Namun untuk Rp 4,5 miliar ini hanya untuk rehab saja, untuk alat kesehatan untuk mengisi RS sementara ini akan diurus oleh Dinkes,” ungkapnya.
Lanjut Maas, pembangunan ini RS Darurat Covid-19 ini karena memang trend Covid 19 di Bengkulu yang meningkat drastis dan ada kajian dari RSHD bersama Dinkes mengenai Covid 19 ini.
“Untuk diketahui rehabilitasi yang dilakukan di Balai Adat ini bukan hanya untuk RS sementara, tetapi setelah Covid 19 selesai, Balai Adat tersebut akan dialih fungsikan sebagai kantor OPD, karena untuk diketahui beberapa OPD di Kota Bengkulu masih ada yang memiliki kantor belm layak. Sehingga memang dalam kita menggunakan dana itu tidak akan ada yang sia-sia,” tutup Maas. (jee)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: