HONDA

Aniaya Teman, Pemuda Bentiring Diamankan

Aniaya Teman, Pemuda Bentiring Diamankan

BENGKULU - PI (24) warga Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu diamankan Polsek Muara Bangkahulu. Ini lantaran PI diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Wahyu Topan (27), warga Kelurahan Kandang Limun, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.

Kronologi kejadian, pada Jumat (28/5) lalu di Kelurahan Kandang Limun, Kecamatan Muara Bangkahulu, terduga pelaku mendatangi korban dengan maksud untuk menagih utang. Namun korban menolak membayar karena menganggap urusan utang piutang bukanlah bersangkutan dengan pelaku. Sempat terjadi cekcok sehingga pelaku mengelurkan senjata tajam dan melukai korban di bagian tangan kiri dan perut sebelah kiri korban.

Setelah menerima laporan kejadian tersebut, selanjutnya unit Reskrim Polsek Muara Bangkahulu langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Kapolsek Muara Bangkahulu, Kompol Jauhari membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku. "Benar, sudah kita amankan saat ini masih kita lakukan pengembangan," jelasnya, Kamis (4/6). Saat ini pelaku telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"