Curi Hp di Bengkel, ODGJ Diamankan
SELUMA - Pria berinisial Mi (32), warga Desa Jembat Akar Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) berhasil diamankan di Polsek Seluma Rabu (3/6) malam. Mi yang merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) itu ditangkap anggota Polsek Seluma karena melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Bengkel Mandiri Desa Sengkuang Jaya Kecamatan Seluma Barat. Tapi setelah diamankan, diduga pelaku alami gangguan jiwa. Kronologisnya bermula pelaku menggedor-gedor pintu bengkel dengan pakai palu sembari dengan kata-kata ancaman. Kemudian korban yang mendengar suara itu bangun dan membuka pintu. Ketika dibuka pelaku langsung masuk ke dalam bengkel sambil memegang palu serta pisau. Kemudian ambil Handphone milik korban yang ada di atas meja. Kemudian pelakunya keluar dan berlari dari bengkel. Kebetulan saat itu personel gabungan Polsek Seluma sedang menjalankan patroli rutin dan melihat warga sedang berkumpul. Akhirnya pelaku dikejar dan berhasil diamankan ke Mapolsek Seluma. ‘’Pelakunya yang kita amankan itu diduga melakukan pencurian dengan kekerasan. Tapi sudah berhasil kita amankan," sampai Kapolres Seluma, AKBP. Swittanto Prasetyo, S.IK melalui Kapolsek Seluma, AKP. Agus Norman SH. Kapolsek menambahkan saat dilakukan pemeriksaan pelaku tidak dapat memberikan keterangan secara jelas, atau berubah-ubah. Lalu penyidik menghubungi dari pihak keluarga pelaku, dan didapat informasi bahwa pelaku alami sakit gangguan jiwa. Sekarang masih proses bengobatan di RSJKO Bengkulu. Tapi sejak dua hari lalu kabur dari RSJKO Bengkulu. "Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensip serta hasil pemeriksaan, ternyata pelaku merupakan orang yang alami gangguan kejiwaan yang kabur," jelasnya. Akhirnya setelah berkoordinasi, Polsek Seluma langsung mengantarkan kembali pelaku yang diduga pencuri tersebut ke RSJKO Bengkulu untuk dirawat kembali.(cup)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: