Anggaran Pilkada Tambah Rp 5 Miliar
CURUP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong (RL) saat ini sedang merampungkan draf usulan tambahan anggaran yang diminta KPU Pusat melalui KPU Provinsi Bengkulu terkait tindaklanjut akan dimulainya kembali tahapan pilkada. Dari draf yang sudah hampir rampung tersebut, tambahan anggaran yang akan diusulkan nilainya mencapai lebih kurang Rp 5 miliar. ‘’Kita sudah menindaklanjuti surat KPU Pusat melalui KPU Provinsi Bengkulu yang salah satunya meminta KPU kabupaten menyusun dan mengusulkan draf tambahan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak. Dimana pelaksanaan lanjutan tahapan pilkada akan dimulai 15 Juni 2020 memendatang dan draf dalam satu dua hari ini mudah-mudahan sudah rampung,’’ terang Ketua KPU Kabupaten RL Drs. Restu S. Wibowo kepada RB. Dilanjutkan Restu, penambahan anggaran tersebut diperuntukan untuk memenuhi kebutuhan protokol kesehatan, terutama berbagai macam Alat Pelindung Diri (APD) dalam pelaksanaan Pilkada nantinya. Mulai dari kebutuhan di Sekretariat KPU, Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga untuk APD masing-masing TPS. ‘’Kalau sesuai jadwal pengaktifan kembali PPK maupun PPS 15 Juni 2020 mendatang. Namun kita masih menunggu petunjuk resmi secara berjenjang dimulainya kembali tahapan pilkada. Kita juga akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten RL terkait pelaksanaan protokol kesehatan nantinya,’’ imbuh Restu.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: