HONDA

Guru Honorer 8 Kali Cabuli Murid Laki-laki

Guru Honorer 8 Kali Cabuli Murid Laki-laki

 

PELABAI - Ulah bejat Bm (26), guru honorer salah satu SD di Kabupaten Lebong yang nekat mencabuli muridnya sendiri, ternyata tidak hanya sekali. Perbuatan cabul terhadap sesama jenis yang dilakukan pemuda asal Kecamatan Topos itu sudah berlangsung sejak 2018.

Kepada penyidik Satreskrim Polsek Rimbo Pengadang, Bm mengaku sedikitnya 8 kali berbuat cabul terhadap muridnya, Lanang (12)--nama disamarkan.

Bahkan tidak hanya kepada Lanang, Bm juga pernah mencabuli Perjaka (12)—juga nama samaran, anak didiknya di sekolah yang sama. Kejadiannya juga lebih satu kali. Namun versi Bm, ia hanya melakukan oral seks.

''Pengakuan tersangka (Bm, red) ke kami, ia hanya minta alat kelaminnya dioral oleh kedua korban. Setelah itu kelamin kedua korban juga dioral oleh tersangka,'' kata Kapolres Lebong AKBP. Ichsan Nur, S.IK melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Iptu. Soeroso, SH

Tim penyidik masih mendalami kasus ini dengan melakukan pendekatan kepada korban guna memastikan apakah kedua korban sempat disodomi oleh Bm. Selain itu, penyidik juga akan meminta pihak medis melakukan visum kepada kedua korban.

Atas perbuatannya, Bm dijerat pasal 82 ayat (1) juncto pasal 76 E Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. ''Untuk proses hukum yang lebih maksimal, kasus ini akan kami limpahkan ke Polres Lebong, berikut tersangkanya yang saat ini sudah resmi jadi tahanan penyidik,'' terang Soeroso.

Kejadian terungkap setelah keluarga Lanang mendapat laporan dari warga soal kedekatannya dengan Bm yang dinilai janggal. Terlebih beberapa teman Lanang kerap mengolok lantaran tahu perbuatan mesum yang sempat dilakukan keduanya. Setelah dibujuk, akhirnya Lanang menceritakan kejadian sebenarnya kepada orang tuanya. ''Makanya, Rabu 28 Mei orang tua korban melaporkan kejadian ini ke kami,'' ungkap Soeroso. (sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: