Ulang Tahun 1 Juli, Buat SIM Gratis
BENGKULU - Polri terus punya terobosan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan menggratiskan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat yang tanggal lahirnya sama dengan Ulang Tahun Bhayangkara ke-74 tahun ini yang jatuh pada 1 Juli.
Dirlantas Polda Bengkulu, AKBP. Budi Mulyanto menyampaikan, pembuatan SIM tersebut semua jenis gratis baik SIM A, B, ataupun SIM C. "Masyarakat bebas mau SIM apa saja. Asal bisa menunjukkan bukti kelahiran 1 Juli," sampai Budi Mulyanto, Jumat (5/6).
Kendati demikian, lanjutnya, dalam proses pembuatan SIM tetap mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku. Misalnya tidak bisa mengendarai mobil tetapi minta SIM A, atau juga tidak bisa mengendarai motor tetapi minta SIM C dan lainnya.
Selain itu, juga akan dilihat batasan umurnya. Bila belum mencukupi syarat maka tidak bisa diberikan. "Yang jelas prosesnya tetap mengikuti aturan yang berlaku," tambahnya.
Untuk mendapatkan layanan pembuatan SIM gratis ini nantinya dilakukan seluruh jajaran, masyarakat dapat mendatangi Polres, Gerai SIM Corner, atau SIM Online. Walaupun waktunya belum dimulai, dia meminta agar masyarakat yang berulang tahun 1 Juli dapat bersiap diri. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: