HONDA

Dokumen DD, Pemdes Masih Kurang Teliti

Dokumen DD, Pemdes Masih Kurang Teliti

MUKOMUKO – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko agak kerepotan memverifikasi berbagai dokumen pengajuan pencairan dana desa (DD), lantaran dokumen pendukung terkadang masih ada yang tertinggal ataupun kurang. Kondisi itu tidak ditampik Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mukomuko, Gianto, SH, M.Si. Menurut Gianto, kondisi itu disebabkan pemerintah desa (Pemdes) kerap lalai dengan softcopy dokumen-dokumen yang dimasukkan. Selain itu, terkadang file berupa softcopy tersebut, susunannya belum urut sempurna seperti urutan dokumen hardcopynya. “Jadi terkadang errornya itu, di penyusunan dokumen yang di-PDF-kan. Karena terkadang susunan masih ada yang terbolak balik,” kata Kadis. Selain itu, masih ada Pemdes yang menggunakan regulasi lama dalam dasar penggunaan anggarannya. Sementara sudah tersedia ketentuan terbaru. “Terus ternyata konsideran dan regulasinya masih gunakan yang lama. Jadi ketelitian pemerintah desa masih kurang,” kata Kadis. Ke depan lanjutnya, akan diupayakan ada Pemdes dan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) percontohan. Sehingga ada Pemdes dan APBDes yang bisa jadi rujukan bagi Pemdes-Pemdes lain dalam menyusun APBDes. Saat ini, ada dua desa yang sudah bisa masuk kategori bagus dalam penyusunan dokumen APBDes. Yakni APBDes Tirta Mulya dan Tanjung Jaya Kecamatan Ipuh. “Ke depan kita ingin standar APBDes. Seperti di Ipuh, itu kita lihat ada 5 sampai 7 desa yang sudah termasuk bagus, sudah bisa dijadikan dirujukan. Baik sampul dan sistematikanya, sudah tersusun bagus. Sehingga pas masuk pengajuannya, itu sudah langsung dilanjutkan oleh kita,” terang Kadis. Sebelumnya Kadis mengatakan, baru sebanyak 41 desa yang sudah mengajukan pencairan ADD tahap kedua. Dari jumlah itu, baru ada 15 desa yang telah menerima penyaluran ADD tahap kedua. Sedangkan 26 desa lainnya, baru tuntas menandatangani berita acara pembayaran. “Untuk ratusan desa lain, yang belum mengajukan usulan pencairan ADD tahap kedua, kita belum mengetahui alasannya. Dan kondisi itu akan segera diketahui, sebab dalam waktu dekat, pihaknya akan melaksanakan rekon guna memastikan desa-desa yang belum mengajukan usulan pencairan ADD tahap kedua,” kata Gianto.(hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: