BANNER KPU
HONDA

Dinkes Rehab 10 Kamar Karantina

Dinkes Rehab 10 Kamar Karantina

SELUMA - Gedung Eks Kantor Diklat yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma rencananya dijadikan lokasi isolasi atau karantina Covid-19. Dimana saat ini gedung yang berada di Kelurahan Bungamas tersebut belum dapat difungsikan. Lantaran fasilitasnya belum memadai. Oleh karena itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Seluma telah mengajukan anggaran untuk melengkapi fasilitas, agar lokasi karantina telah dapat difungsikan.

Kepala Dinkes Kabupaten Seluma, Rudi Syawaludin, S.Sos melalui Sekretaris Dinkes, Arlan Aksa mengatakan telah mengajukan anggaran rehab lokasi karantina Rp 150 juta. Dana itu nantinya akan digunakan untuk memperbaiki 20 kamar di Gedung Eks Kantor Diklat. Namun karena mendesak, kemungkinan mereka akan memperbaiki sekitar 10 kamar yang ada. Supaya bisa segera digunakan.

“Kita sudah mengajukannya sejak lama, kemungkinan setengahnya dulu kita lengkapi yakni 10 kamar,” ujarnya.

Ia melanjutkan, bahwa keterlambatan perehaban ruang isolasi mandiri yang telah disepakati tersebut lantaran pihaknya masih menunggu usulan dana yang telah disampaikan. Selain itu lokasi karantina sebelumnya di bawah naungan RSUD Tais bukan Dinkes Seluma. Pihaknya tidak ingin mengambil risiko dengan melakukan perehaban terlebih dahulu sebelum anggarannya dicairkan.

Hal ini mengingat sebelumnya pihaknya juga mengalami hal yang sama yakni terhadap pengadaan alat cuci tangan. Bahwa dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap gedung eks diklat tersebut dari 20 ruang kamar yang akan digunakan. Adapun yang harus diperbaiki dan dilengkapi fasilitasnya mulai dari tempat tidur, kamar mandi, instalasi listrik, instalasi air, serta beberapa lantai juga yang sudah mulai rusak.

“Harapan kita dalam waktu dekat sudah bisa digunakan lokasi karantina itu, kita akan melengkapi setengahnya dulu," tutupnya. (cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: