Sekda Mukomuko Bantah Bakal Mutasi
MUKOMUKO – Kabar bakal ada mutasi pejabat sempat merebak di kalangan PNS di lingkungan Pemkab Mukomuko. Mencuatnya kabar tersebut karena mundurnya jadwal pemungutan suara Pilkada serentak tahun 2020. Dari semula direncanakan 23 September 2020 menjadi 9 Desember 2020.
Terkait kabar tersebut, Sekda Mukomuko Drs. H. Marjohan membantah bakal ada rencana mutasi pejabat di Pemkab Mukomuko. Secara aturan, tidak mungkin lagi dilakukan mutasi. Sekda menyebutkan, hanya boleh dilakukan berupa penunjukan pelaksana tugas (Plt) khusus bagi jabatan-jabatan penting yang pejabat definitifnya sudah tidak ada. Dalam artian, pejabat sebelumnya telah melepas jabatan dikarenakan memasuki masa pensiun.
“Tidak ada itu, tidak memungkinkan lagi ada mutasi. Apalagi saat ini kita sedang fokus menangani pandemi Covid-19,” tegasnya.
Untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, lanjut Marjohan, karena kepala dinasnya sudah memasuki masa pensiun. Sehingga Pemkab pun mengangkat pejabat yang menjabat Sekretaris di dinas tersebut menjadi Plt Kadis.
“Plt itu, bagi jabatan yang kosong karena ditinggal pensiun atau lainnya. Seperti di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kadisnya pensiun, sehingga harus ditunjuk Plt,” jelasnya.
Marjohan meminta seluruh PNS dan pejabat bukan saja di level eselon II, tapi juga di level eselon III dan IV serta staf, untuk terus semangat dan fokus menjalankan tugas yang diamanatkan saat ini. Sebab Pemkab dan masyarakat Kabupaten Mukomuko tengah dihadapkan melawan Covid-19. “Jangan terpengaruh kabar (mutasi) itu. Saya minta terus fokus penanganan Covid-19. Banyak agenda yang bakal dilaksanakan, jangan malah memikirkan mutasi,” tegasnya. (hue)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: