Rp 49 Miliar DAU Siap Cair, Tanpa Penundaan
BENGKULU –Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Bengkulu pada B Juni pada saat ini sudah kembali normal. Artinya tidak ada penundaan DAU seperti pada Mei lalu yang jumlahnya mencapai sebesar 35 persen.
Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Arif Gunadi menjelaskan, untuk pencarian DAU pada bulan Juni ini sudah kembali normal karena Pemkot sudah melakukan penyesuaian permintaan dari Kemenkeu. Anggarannya pun sudah masuk ke Kas Pemkot sebesar Rp 49 miliar.
“Normal ini dalam artian tidak ada penundaan lagi untuk DAU kita sebesar 35 persen. Namun DAU tetap juga dipotong dari pusat sebesar 15 persen, terus ada pengurangan DBH, kemudian target PAD berkurang kita juga berkurang akibat dampak Covid 19 ini,” ungkapnya.
Dia menambahkan, memang saat ini kondisi sangat ketat dan harus berhemat, karena kondisi keuangan yang sedikit terganggu akibat Covid 19. Bukan hanya di Kota Bengkulu namun semua daerah juga mengalami hal yang sama dengan Kota Bengkulu pada saat ini. Jadi Pemkot pada saat ini lebih fokus yang program dan kegiatan yang prioritas.
“Seperti gaji, TPP, pembayaran gaji PTT, telepon, listrik dan air yang semua ini insya allah berjalan lancar. Terkait adanya dinas yang belum membayar listrik itu hanya kesalahan komunikasi yang terjadi,” katanya.
Lanjut Arif, terkait dengan pencarian DAU pada Mei lalu yang ditunda sebesar 35 persen, saat ini sudah bisa dicairkan. Karena memang setelah Pemkot melakukan penyesuaian, dua minggu kemudian Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mentransfer kepada Pemkot Bengkulu DAU tersebut berkisar sebesar Rp 17 miliar lebih. “Untuk DAU 35 persen tersebut bukan dipotong namun ditunda, sampai kita melakukan penyesuaian sesuai permintaan dari Kemenkeu. Namun semuanya sudah dilakukan dan sekarang sudah ditransfer ke Kas Daerah,” tutup Arif. (jee)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: