Belum Ada Pegawai Indisipliner
MUKOMUKO - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Jawoto, S.Pd, SE, M.Pd mengklaim, belum ada laporan atau rekomendasi dari OPD adanya pegawai negeri sipil (PNS) tidak disiplin atau indisipliner selama pandemi Covid-19. “Laporan dari OPD yang masuk ke BKPSDM terkait pegawai indisipliner, belum ada. Baik yang melakukan pelanggaran ringan, sedang maupun pelanggaran berat,” ujar Jawoto. Jika pun ada pegawai indisipliner, lanjut Jawoto, OPD tidak harus menyampaikan ke BKPSDM Mukomuko. Sebab masing-masing OPD memiliki tanggung jawab terhadap pegawainya. Termasuk pemberian sanksi terhadap pegawai tidak disiplin. “Setiap OPD memiliki pimpinan, dan pimpinan itu bertanggungjawab penuh kepada pegawainya. Kalau ada pegawai yang tidak disiplin, silakan saja langsung ditindak sesuai aturan yang ada,” kata Jawoto. Bahkan bila perlu kalau sudah melakukan pelanggaran berat, pimpinan OPD bisa membuat surat pernyataan keberataan atas keberadaan pegawai tersebut. OPD itu cukup menyampaikan surat itu kepada Bupati melalui BKPSDM Mukomuko. “Kami pastikan, pegawai indisipliner yang bersangkutan bakal mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” kata Jawoto. Kendati demikian, Jawoto memastikan tidak ada pegawai yang melakukan pelanggaran berat hingga ancaman sanksi pemecatan secara tidak hormat. Paling kalau pun ada, hanya pelanggaran ringan. Seperti tidak masuk kantor tanpa izin, telat masuk kantor, dan pelanggaran ringan lainnya. “Untuk pegawai yang melakukan pelanggaran ringan, sudah ditegur langsung oleh pimpinan di OPD masing-masing. Kita berharap, pegawai tetap taat terhadap semua aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah,” tegasnya.(hue)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: