Rosjonsyah: Tak Ada Lagi Mutasi
PELABAI - Bupati Lebong, H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tidak akan melakukan mutasi jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dirinya menilai untuk saat ini belum perlu melakukan pergeseran jabatan di lingkungan Pemkab Lebong. “Apalagi secara regulasi Pemilu, sudah tidak memungkinkan lagi bagi Pemkab Lebong melakukan mutasi jabatan PNS,” tegas Rosjonsyah. Sengaja ia menyampaikannya karena belakangan ini banyak keluh kesah dari PNS terkait isu mutasi yang akan dilakukan Pemkab Lebong. Diharapnya seluruh PNS di lingkungan Pemkab Lebong fokus dan memprioritaskan tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk menyelesaikan setiap program-program yang telah disusun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong tahun ini. “Jadi PNS tidak perlu memikirkan hal-hal di luar tugasnya,” tukas Rosjonsyah. Namun sekalipun Pemkab Lebong tidak bakal lagi melakukan mutasi jabatan tahun ini, dimintanya setiap PNS bekerja maksimal. Kemungkinan PNS dicopot dari jabatannya tetap ada. Khususnya bagi PNS yang melanggar disiplin PNS atau tidak serius menjalankan tugasnya. “Kita saat ini tengah dihadapkan masalah serius pandemi Covid-19, makanya saya minta seluruh pejabat yang ada di Lebong tidak berulah yang aneh-aneh, apalagi sampai menimbulkan keresahan orang banyak,” tutur Rosjonsyah. Di sisi lain, ia tetap meminta Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Lebong menjalankan tugasnya dengan maksimal. Pastikan setiap pejabat menjalankan amanah yang diberikan dengan maksimal. Termasuk seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bisa mengawasi kinerja bawahannya agar visi dan misi OPD tercapai. “Jadi jangan karena tidak bakal ada mutasi, PNS kerja semaunya saja,” tutup Rosjonsyah.(sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: