Terkumpul Uang Rp 220 Juta dan 12,9 Ton Beras
PELABAI - Dalam pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah Mei lalu, zakat fitrah yang terealisasi di Kabupaten Lebong lebih banyak dalam bentuk beras. Jumlahnya mencapai 129,8 ton beras. Sedangkan zakar fitrah dalam bentuk uang mencapai Rp 220 juta. ''Ini sesuai pendataan yang dilakukan PAH (Penyuluh Agama Honorer, red) yang tersebar di 12 KUA (Kantor Urusan Agama, red) se Kabupaten Lebong, " kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Lebong, Drs. H. Ajamalus, MH. Di banding tahun 2019, jumlah zakat beras tahun ini meningkat tajam karena sebelumnya zakat beras hanya 71.795 ton. Sedangkan untuk zakat uang turun karena tahun 2019 jumlahnya mencapai Rp 574 juta. Zakat fitrah yang terkumpul itu sudah dibagikan ke masyarakat yang berhak menerimanya malalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebong. ''Alhamdulillah sudah terealisasi seratus persen,'' papar Ajamalus. Lebih lanjut disampaikannya, zakat fitrah wajib dikeluarkan setiap umat muslim yang berkecukupan. Waktu pembayarannya bisa dimulai sejak memasuki Ramadhan hingga Idul fitri. Anjuran agama Islam tentang zakat fitrah itu sudah terbukti sangat membantu masyarakat yang strata ekonominya kurang dalam menghadapi hari kemenangan kaum muslim, yakni Idul Fitri. ''Mudah-mudahan ke depan kesadaran kaum muslim dalam membauar zakat fitrah terus meningkat,'' tutur Ajamalus. Diketahui, besaran zakat fitrah tahun ini ditetapkan dalam 3 kategori. Nilainya disesuaikan dengan jenis beras yang dikonsumsi setiap muzakki atau orang yang diwajibkan membayar zakat itu sehari-hari. Untuk kategori beras super nilainya Rp 31 ribu per orang, kategori menengah Rp 25 ribu dan kategori rendah Rp 20 ribu per orang. Sementara jika dibayarkan dalam bentuk beras 2,5 kilogram atau 10 canting beras per jiwa.(sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: