Randis Jangan Diutak Atik

PELABAI – Kabid Aset, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Rizka Putra Utama, M.Si mengingatkan seluruh pengguna kendaraan dinas (randis) sama-sama menjaganya dengan baik. Pastikan seluruh peralatan dan kelengkapan kendaraan, baik mobil dinas (mobnas) maupun motor dinas (tornas) tidak diutak-atik alias dikurangi. ''Kecuali peralatan yang memang harus diganti karena kerusakan,'' kata Putra. Rencananya setiap triwulan, seluruh randis Pemkab Lebong yang tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD)akan diperiksa kondisinya. Randis yang tidak terawat bisa saja ditarik dan dialihkan ke OPD yang lebih membutuhkan dan siap merawatnya. ''Kalau ada peralatan yang sengaja ditukar-tukar bukan karena kerusakan tanpa pemberitahuan ke kami, akan kami proses hukum,'' ungkap Putra. Sengaja hal itu diperingatkannya karena kondisi beberapa randis yang ada di OPD sudah tidak sesuai dengan kondisi saat serah terima pinjam pakai. Ada yang velgnya diganti dengan yang kualitasnya jauh di bawah standar. ''Nah yang tukar-tukar seperti itu siap-siap saja terima sanksi,'' tukas Putra. Penukaran peralatan randis yang bukan karena kerusakan dan tanpa izin ke Bidang Aset, versi Putra sama dengan menggelapkan aset negara. Terlebih jika modusnya mencari keuntungan pribadi. Untuk tindakan nakal seperti itu, siap-siap saja kasusnya dibawa ke ranah hukum. ''Kami tidak pandang bulu, siapapun yang mengutak atik randis tanpa sepengetahuan Bidang Aset jelas akan disanksi tegas,'' tutup Putra. (sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: