Polda-Pelindo II Teken MoU, untuk Optimalisasi Pengamanan dan Minimalisir Gangguan Kamtibmas
BENGKULU - Polda Bengkulu dan PT Pelindo II Cabang Bengkulu, Selasa (9/6) pagi meneken Memorandum of Understanding (Mou) atau nota kesepahaman di Aula Command Center, Polda Bengkulu. Penandatanganan langsung dilakukan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Teguh Sarwono, M.Si dan General Manager PT Pelindo II Cabang Bengkulu, Silo Santoso. Turut disaksikan Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Sahimin Zainudin, SH, MM, Pejabat Utama Polda Bengkulu serta Staf PT. Pelindo II Cabang Bengkulu.
Kapolda Teguh mengutarakan, PT. Pelindo II Cabang Bengkulu merupakan BUMN yang kesehariannya menggerakkan perekonomian nasional dan dapat berimplikasi kepada perekonomian di wilayah Provinsi Bengkulu, sehingga Polri memiliki tanggung jawab di bidang Kamtibmas serta kegiatan kepolisian sejak dini guna mendukung upaya untuk membentuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
"Saya sangat menyambut dan juga mendukung penandatanganan MoU yang telah ditandatangani secara bersama ini yang merupakan wujud untuk membangun kemitraan antara Polri dengan PT. Pelabuhan Indonesia II Cabang Bengkulu," ujar Kapolda.
Kapolda Bengkulu mengharapkan agar MoU yang ditandatangani dapat menjadi pedoman bagi Polda Bengkulu dan PT. Pelindo II Cabang Bengkulu dalam pelaksanaan tugas di lapangan secara terperinci dan detail, lebih jelas untuk mencapai keseragaman pola tindak yang optimal mulai dari kegiatan preemtif, preventif, sampai dengan penegakan hukum.
"MoU ini merupakan kerja sama kita lembaga Polri terkhusus Polda Bengkulu untuk membantu Pelindo II Bengkulu dalam memajukan perekonomian Bengkulu," ungkapnya.
Menurut Teguh, Pelindo adalah salah satu objek vital yang harus dijaga agar aktivitas di Pelindo bisa berjalan lancar demi kemajuan perekonomian Provinsi Bengkulu. "Kita juga menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak terkait lainnya guna mendukung kemajuan perekonomian Provinsi Bengkulu," demikian Kapolda Bengkulu. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: