HONDA

Polisi Kantongi Identitas Pemasuk Narkoba Mahasiswa

Polisi Kantongi Identitas Pemasuk Narkoba Mahasiswa

CURUP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkob) Polres Rejang Lebong (RL) terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penggunaan narkoba yang dilakukan enam mahasiswa asal Kabupaten RL dan Kepahiang. Yaitu masing-masing ARS (19), Di (19), MRM (19), RDA (19) dan MTS (19), serta satu lagi warga Kepahiang yaitu MF warga Kecamatan Ujan Mas. Saat ini, Satresnarkoba Polres RL masih berusaha mengejar pelaku pemasok narkoba jenis sabu kepada para mahasiswa tersebut. ‘’Kita sudah mengantongi identitas pemasok narkoba para mahasiswa ini,’’ terang kapolres RL AKBP Dheny Budhiono, S.IK, MH melalu Kasat Narkoba Iptu Edi Suprianto, SE kepada RB Senin (8/6). Pemasoknya, lanjut Edi, berinisial An dan merupakan warga Kabupaten RL dan masih dalam proses pengejaran anggota dilapangan. Penangkapan sendiri dilakukan di salah satu tempat tinggal para tersangka yaitu ARS dan narkoba dibeli dengan cara patungan bersama. ‘’Mereka kita jerat dengan Pasal 112 jo Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,’’ imbuh Edi.(dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: