BANNER KPU
HONDA

Sosialisasi New Normal

Sosialisasi New Normal

MUKOMUKO - Pemkab Mukomuko dan instansi vertikal gencar melakukan sosialisasi kebijakan new normal. Sosialisasi penerapan prosedur standar tatanan baru di tengah pandemi Covid-19 bagi masyarakat kini menyasar area-area publik. Ini dikemuka Sekda Mukomuko, Drs. H. Marjohan. Pelakasabaan new normal dengan menerapkan protokol kesehatan. Jadi petugas penggelola area publik wajib menggunakan masker dan sarung tangan. Lalu menyediakan sarana atau tempat untuk mencuci tangan serta memasang pesan – pesan kesehatan. Juga melakukan screening di pintu masuk. “Penggelola publik atau tempat umum harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan secara berkala. Berbagai protokol kesehatan antisipasi penyebaran Covid-19 harus ditaati dan dijalankan masyarakat,” ujar Marjohan. Disebutnya, new normal merupakan kebijakan baru pemerintah pusat yang diyakini belum banyak diketahui oleh masyarakat. Oleh karenanya, sosialisasi tidak hanya dilakukan jajaran Pemkab Mukomuko, tapi juga instansi vertikal. “Adanya kebijakan baru new normal, dimana masyarakat bisa kembali menjalankan aktivitasnya secara normal dengan ketentuan harus mengikuti dan menerapkan protokol kesehatan. Langkah ini sebagai upaya pencegahan Covid-19,” sampainya. Area publik dimaksud bukan saja di tempat-tempat kuliner, wisata dan lainnya. Tapi juga di sejumlah rumah ibadah yang ada di Kabupaten Mukomuko. Seluruhnya harus siap menerapkan protokol kesehatan. Langkah ini menjadi ketentuan wajib yang harus dilaksanakan. Bukan saja oleh pengurus rumah ibadah, tapi juga oleh masyarakat yang datang ke rumah ibadah. “Rumah ibadahharuskan menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun, menggunakan masker, jaga jarak, dan jika kurang sehat tidak diperkenankan untuk datang ke rumah ibadah. Terus melakukan pemeriksaan suhu tubuh, tidak berjabat tangan dan mempersingkat waktu pelaksanaan ibadah,” demikian Marjohan.(hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: