BANNER KPU
HONDA

Dua Raperda Disetujui Dibahas Lebih Lanjut

Dua Raperda Disetujui Dibahas Lebih Lanjut

KEPAHIANG - DPRD Kabupaten Kepahiang kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Fraksi Fraksi DPRD Atas Pendapat Bupati Kepahiang terhadap dua raperda inisiatif DPRD. Berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kepahiang, Selasa (9/6). Ada empat fraksi DPRD yang menyampaikan jawaban atas pendapat eksekutif terhadap Raperda tentang Pendidikan Keagamaan dan Pesantren serta Raperda tentang Peningkatan Mutu Hasil Budidaya Perkebunan Kopi Kepahiang. Fraksi Nasdem disampaikan RM Johanda,S.Pd, menyimpulkan bahwa antara eksekutif dan legislatif (DPRD) sudah memiliki kesamaan prinsip. Kedua raperda yang akan dibahas tersebut sangat penting dalam mewujudkan Kabupaten Kepahiang yang maju mandiri dan sejahtera. Sedangkan Raperda tentang Pendidikan Agama dan Pesantren menurutnya telah sesuai dengan misi Kabupaten Kepahiang dalam mengembangkan sumberdaya manusia yang sehat, cerdas, terampil dan produktif dilandasi nilai-nilai keimanan dan ketakwaan. Kemudian terkait Raperda Peningkatan Hasil Budidaya Perkebunan Kopi Kepahiang, Nasdem mengapresiasi capaian Pemkab Kepahiang dalam pengembangan kopi dengan memberikan bantuan bibit ke petani. Serta menetapkan kepahiang sebagai Kawasan Sentra Kopi (KSP). Dengan tujuan menjadikan Kabupaten Kepahiang sebagai penghasil kopi terbesar di Provinsi Bengkulu dengan serifikasi Indikasi Geografis (SIG). “Hal lain yang perlu juga kita pikirkan bersama adalah bagaimana mendatangkan investor di bidang kopi yang dapat mendirikan pabrik olahan, sehingga harga kopi dapat maksimal dan stabil,” ungkapnya. Fraksi Golkar GPPI disampaikan oleh Budi Hartono, dimana dalam penyampaiannya fraksi Golkar GPPI mengapresiasi dan berharap agar pemkab kepahiang konsisten dalam mengatur secara rinci mengenai pendidikan keagamaan dan pesantren. Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan teknis dalam upaya mewujudkan pendidikan keagamaan yang berkontribusi besar dalam menciptakan sumberdaya manusia yang handal dan agamis. “Berkenaan dengan Raperda Peningkatan Mutu Hasil Budidaya Perkebunan Kopi Kepahiang, kami menanggapi bahwa raperda ini memang urgen dalam peningkatan perekonomian masyarakat. Dan kami juga sudah merancang skema pembahasan dengan menghadirkan para pakar budidaya kopi,” bebernya. Tidak jauh beda disampaikan fraksi PKB oleh juru bicaranya Hj. Dwi Pratiwi. Begitupun fraksi Demokrat Hati Nurani yang disampaikan Wansah. Fraksi ini berharap raperda nantinya dapat disahkan menjadi perda betul-betul berkualitas sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan dan pesantren serta peningkatan mutu hasil budidaya perkebunan kopi di Kabupaten Kepahiang.(sly)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: