Bulan Ini, Pejabat Sudah Boleh DL
KEPAHIANG – Kendati secara resmi Pemkab Kepahiang belum mengumumkan status daerah bebas dari Covid-19, namun saat ini tengah mempersiapkan diri menuju new normal life atau kehidupan normal baru. Untuk itu, di masa new normal ini kinerja pemerintahan, menurut Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU harus tetap berjalan sesuai dengan program pembangunan yang sudah direncanakan. Kegiatan yang mengharuskan para pejabat daerah atau anggota DPRD untuk melaksanakan dinas luar, harus bisa dilakukan kembali. Kendati memang belum ada aturan yang memperbolehkan para pejabat daerah dan dewan untuk melaksanakan dinas luar, lantaran beberapa wilayah di Indonesia masih berstatus zona merah. Bupati mengatakan hal tersebut tetap bisa dilakukan jika memang kegiatan tersebut dinilai memiliki urgensi terhadap kinerja pemerintahan. “Memang belum ada kita lihat aturan resminya yang memperbolehkan. Namun kalau memang ada pejabat atau dewan yang mau DL (Dinas Luar, red), ya silakan. Hanya saja tetap harus memperhatikan keselamatan dan urgensi dari kegiatan DL itu sendiri. Seperti apa manfaatnya untuk program kerja pemerintahan kita,” terang Bupati. Senada dikemukakan Sekda Kabupaten Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM. Menurutnya jika melihat kondisi saat ini, dinas luar yang dirasakan urgent sudah bisa dilaksanakan. “DL yang akan dilakukan ini jika memang mendesak yang tidak bisa dilakukan dengan virtual meeting. Jadi bisa dilakukan DL langsung dengan tetap memperhatikan skala prioritas bagi OPD itu sendiri, sesuai dengan tujuan dan rekomendasi perjalanan dinasnya,” jelas Zamzami. Namun, menurut Zamzami, selama pandemi Covid-19 bagi pejabat yang melakukan perjalanan dinas ke daerah zona merah harus melalui protokol kesehatan, seperti menjalani rapid test hingga isolasi diri untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Meski menunggu aturan resmi, lanjut Zamzami kemungkinan perjalanan dinas bisa dilakukan mulai pertengahan Juni ini. “Protokol kesehatan wajib diterapkan, harapan kita bagi pejabat yang mengisolasi diri tetap bekerja meski dari rumah. Jadi memang DL harus memperhatikan kepentingan,” tutup Zamzami. (sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: