HONDA

PPDB, Via Online atau Offline, SMA 22 Juni, SD dan SMP 25 Juni

PPDB, Via Online atau Offline, SMA 22 Juni, SD dan SMP 25 Juni

BENGKULU – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA sederajat di Provinsi Bengkulu dimulai 22 Juni-4 Juli. Ada 4 jalur penerimaan, yaitu sistem zonasi dari 22 Juni-4 Juli. Lalu jalur prestasi, pindah ikut orangtua tugas kerja, afirmasi (siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar atau keluarga penerima manfaat program bantuan pemerintah) dimulai 22-27 Juni.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu Eri Yulian Hidayat, M.Pd mengatakan PPDB untuk jenjang SMA/SMK di Provinsi Bengkulu dimulai 22 Juni-4 Juli, dan diumumkan tanggal 8 Juli. Pendaftaran masih dilakukan secara online dan offline bagi daerah yang jauh dari jangkauan jaringan internet.

“Untuk kuota PPDB sesuai dengan kuota daya tampung masing-masing sekolah yang dilaporkan ke dikbud, dan ini masih  diproses di bidang,” ujar Eri.

Lanjut Eri, tahun ajaran baru akan dimulai 13 Juli mendatang. Saat ini siswa masih melakukan kegiatan belajar dari rumah hingga pembagian raport tanggal 27 Juni mendatang, dan setelah itu siswa akan libur sampai dengan tahun ajaran baru dimulai. “Setelah masuk tahun ajaran baru nanti, apakah kegiatan belajar dari rumah diperpanjang atau masuk seperti biasa kita masih menunggu petunjuk atau surat edaran,” jelas Eri.

Ditambahkan Kabid Pembinaan SMA Dikbud Provinsi Bengkulu Zahirman Aidi, M.TPd terkait PPDB, ada 4 jalur masuk PPDB dengan persentase berbeda. Meliputi untuk jalur zonasi (jarak terdekat sekolah dengan rumah siswa) sebanyak 60 persen, jalur afirmasi 15 persen, ikut orangtua 5 persen, dan prestasi 20 persen dari daya tampung sekolah masing-masing. “PPDB dibuka mulai 22 Juli, dan pengumuman tanggal 8 Juli,” beber Zahirman.

Zahirman menerangkan, total kuota sementara PPDB SMA ada 22.054 siswa. Tersebar di SMA pada 10 kabupaten/kota, yaitu terbanyak di Kota Bengkulu ada 4.776 siswa, Bengkulu Utara ada 2.788 siswa, Rejang Lebong ada 2.686 siswa, Bengkulu Selatan ada 2.550 siswa, Seluma ada 1.938 siswa, Kaur ada 1.428 siswa, Mukomuko ada 2.080 siswa, Lebong ada 918 siswa, Kepahiang ada 1.496 siswa, Bengkulu Tengah ada 1.394 siswa.

“Itu baru kuota sementara, mudah-mudahan besok (hari ini, red) sudah final untuk daya tampung siswa baru jenjang SMA,” demikian Zahirman.

25 Juni PPDB di Kota Dimulai

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Didikbud) memastikan kalau pembukaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun 2020 ini untuk di tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Menengah Pertama (SMP) akan dimulai pada 25 Juni mendatang hingga 4 Juli mendatang. Untuk kuota di SD berkisar 6.000 siswa lebih dan SMP berkisar 5.700.

Ketua PPDB Kota Bengkulu, John Hendri menjelaskan, kalau sesuai rencana untuk PPDB di Kota Bengkulu akan dimulai pada 25 Juni mendatang. Pada tanggal tersebut akan dimulai dari jalur prestasi terlebih dahulu. Kemudian dilanjutkan bagi siswa yang ingin mengikuti jalur zonasi, afirmasi dan kepindahan yang dimulai pada 29 Juni hingga 4 juli.

“Untuk jalur prestasi sebesar 30 persen, seluruh berkas dikumpulkan di Didikbud Kota Bengkulu pada 25 Juni hingga 26 Juni untuk disahkan. Untuk siswa yang mengikuti jalur prestasi ini, baik itu prestasi akademik maupun non akademik harus memenuhi persyaratan dengan minimal sertifikat atau piagam prestasi dengan umur minimal 6 bulan dan umur maksimal 3 tahun,” jelasnya.

Dia menambahkan, apabila ada siswa yang mendaftar lewat prestasi dengan menggunakan piagam atau sertifikat prestasi dengan piagam umur di bawah 6 bulan maka tidak bisa digunakan atau tidak masuk kriteria. Begitu juga sebaliknya untuk batas umur maksimal piagam atau sertifikat tersebut.

“Selanjutnya, nanti kita yang akan menyalurkan atau memberikan berkas tersebut ke sekolah yang sesuai dengan tujuan sekolah dari siswa yang bersangkutan. Kemudian untuk jalur prestasi Didikbud akan menerima siswa dari Kota Bengkulu maupun luar Kota Bengkulu,” ungkapnya.

Lanjut John Hendri, kalau untuk jalur zonasi, afirmasi dan kepindahaan pendaftaran dibuka pada tanggal 29 Juni yang dilakukan secara online di rumah masing-masing. Semua ini dilakukan karena sedang dalam masa pandemi Covid 19 sehingga pendaftaran hanya dilakukan melalui online.

“Sedangkan untuk pemberkasan dan verifikasi akan dilakukan pada saat tahun ajaran baru atau pada saat sekolah sudah mulai masuk. Untuk wali murid dan peserta diminta mengecek website secara berkala untuk melihat hasil seleksi. Perlengkapan berkas ini berupa kartu keluaraga, skhun dan ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL),” terangnya.

Sambungnya, bagi yang mengikuti jalur afirmasi atau jalur bagi warga yang kurang mampu merupakan jalur baru yang dikeluarkan oleh Kemendikbud. Untuk siswa yang mengikuti jalur ini yang wajib menyertakan kartu indonesia pintar, kartu PKH atau surat keterangan kurang mampu yang ditandatangani lurah setempat, “sementara jalur perpindahan harus menyertakan surat kepindahan orang tua tersebut dan mendaftarkan diri ke sekolah terdekat

“Khusus PPDB untuk jalur SD dilakukan melalui Offline dengan orang tua dan murid datang ke sekolahan membawa berkas pedaftaran. Kemudian untuk SD hanya jalur Zonasi saja yang tersedia. Sebab anak yang akan mendaftarkan diri ke SD belum memiliki prestasi,” tutup John. (key/jee)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: