Soal Pembagian BLT, Emak-emak Protes
ARGA MAKMUR – Sebanyak 12 ibu rumah tangga (IRT) yang merupakan warga Desa Taba Baru, Kecamatan Lais, kemarin (9/6) mendatangi kantor Bupati BU. Mereka memprotes dan melaporkan proses pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD). Mereka menuding banyak kecurangan yang dilakukan oleh perangkat desa dalam pembagian BLT tersebut. Diantaranya jumlah warga yang mendapatkan hanya 80 orang, sedangkan dianggarkan sebanyak 135 orang. “Termasuk yang mendapatkannya mayoritas keluarga dekat perangkat desa dan ada juga yang memang sudah mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kemensos,” kata Erna, salah satu warga. Tak hanya itu, mereka juga menuding masih banyak masyarakat yang secara ekonomi tidak mampu namun tidak mendapatkan BLT tersebut. Sehingga mereka meminta Bupati BU untuk menindaklanjuti dan membatalkan pemberian BLT Desa Taba Baru. “Kami minta Pemkab BU turun langsung melihat apa yang terjadi di desa kami. Karena memang kami merasa banyak yang tidak benar,” tegasnya. Asisten I, Dullah, SE yang menerima warga mengatakan Pemkab BU akan mengecek kebenaran laporan warga tersebut. Termasuk tahapan pemberian BLT mulai dari Musyawarah Desa Luar Biasa hingga data penerima BLT DD tersebut. “Kita akan cek kebenarannya, kerana ini masih laporan satu pihak dan akan kita klarifikasi ke desa,” kata Dullah. Ia juga menegaskan persyaratan dalam penyaluran BLT DD sudah baku, termasuk tidak boleh ada penerima ganda antara BLT dan program Kemensos lainnya. Ia memerintahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk turun ke desa. “Saya sudah minta Dinas PMD untuk turun, mengecek polemik yang terjadi. Jangan sampai permasalahan ini terus menjadi gejolak di masyarakat,” katanya. Terkait hal itu, Kades Taba Baru, Antarudin membantah tudingan warga tersebut. Ia menerangkan dana yang bisa digunakan untuk BLT Rp 244 juta atau maksimal sebanyak 130 warga. Namun setelah dilakukan pendataan, hanya 80 warga yang dinilai berhak.“Tidak semua Rp 244 juta itu kita salurkan, itu batas teratas. Setelah kita data yang memenuhi persyaratan hanya 80 keluarga. Dana yang kita serap hanya untuk 80 keluarga,” katanya. Ia juga menjelaskan usulan penerima sudah dilakukan dari bawah atau dari Kepala Dusun. Ia juga membantah penerima tersebut adalah keluarga dekatnya dan perangkat desa lain. “Kalau penerima keluarga dekat, saya juga bingung. Karena yang protes di kantor bupati itu justru keluarga dekat saya. Kita sudah jelaskan dan kita siap menjelaskan jika dipanggil oleh pemkab,” pungkasnya.(qia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: