HONDA

Dewan Minta Sosialisasi Raperda di Media Massa

Dewan Minta Sosialisasi Raperda di Media Massa

SELUMA - Salah satu dampak dari adanya pandemi Covid-19 adalah tertundanya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Setidaknya beberapa Raperda yang sebelumnya sudah mulai dibahas pada Paripurna DPRD Seluma terpaksa ditunda sementara. Raperda tersebut juga dinilai sangat penting karena dapat meningkatkan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Seluma. Untuk itu, DPRD Seluma memastikan pihaknya akan tuntas membahas Raperda tersebut sehingga pada tahun ini bisa disahkan dan diterapkan. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Tenno Heika S.Sos, MM mengatakan beberapa Raperda yang dibahas DPRD Seluma yakni Raperda CSR, Raperda RT/RW, Raperda Penyertaan Modal Bank Bengkulu, Raperda Pengelolan Aset Daerah dan Raperda tentang Pengelolaan Retribusi Umum. Ia memastikan bahwa pihak eksekutif sudah siap 100 persen melakukan pembahasan tersebut agar dapat langsung disahkan. Namun Perda yang bakal disahkan tersebut harus juga siap di sosialisakan. Baik ke masarakat, perusahaan dan Pemkab Seluma sendiri sebagai leading sektor dan pelakunya. “Ini harus disiapkan juga dana untuk sosialisasi baik itu melalui pemdes juga melalui media cetak, tv maupun online,” sampainya. Ia juga meminta agar Pemkab Seluma khususnya Bagian Hukum harus menyiapkan semuanya mulai dari konsultasi ke KemenkumHAM dan naskah akademik Perda serta lainnya. Pihaknya akan mengupayakan agar pembahasan Raperda itu bisa berlangsung cepat dan bisa segera disahkan. Sehingga pada tahun 2021 nanti Perda tersebut sudah bisa diterapkan sesuai peruntukannya. “Bagian Hukum juga harus menyiapkan semuanya, kalau posisi keadaan sudah membaik akan segera dilanjutkan lagi pembahasannya,” sampai Tenno. Ia mengakui bahwa kelima Raperda tersebut berstatus mendesak lantaran semuanya bertujuan untuk meningkatkan PAD dari Kabupaten Seluma. Oleh karena itu, pihaknya memastikan pembahasannya akan selesai pada tahun ini dan sudah bisa segera diterapkan di Kabupaten Seluma. Ia tetap optimis Raperda tersebut dapat segera dilanjutkan pembahasannya dan segera disahkan hingga menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Seluma. “Kita optimis, kita akan segera membahas Raperda itu kembali dan disahkan, saya sebagai ketua Bapemperda memastikan bulan Agustus nanti paling lamanya sudah selesai kita bahas,” tutupnya.(cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: