Marhaban Ya Ramadhan
HONDA

Bawa Sabu, Jukir Asal Musirawas Diringkus

Bawa Sabu, Jukir Asal Musirawas Diringkus

PUT – Unit Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Rejang Lebong (RL), Senin (8/6) sore berhasil mengamankan seorang juru parkir berinisial SH Als HR (49) asal Desa Sumber Sari  Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). SH diamankan karena membawa satu paket sabu seberat 0,35 gram yang disimpan di saku celananya.

Diungkapkan Kapolres RL AKBP Dheny Budhiono, S.IK, MH didampingi Kasubbag Humas Iptu Jumipan Azhari, SH dan Kapolsek PUT Iptu Apion Sori, SH melalui Kanit Reskrim Ipda M. Azhara K, SH kepada RB, pelaku diketahui baru saja pulang dari membeli narkoba. Saat melintas di depan Polsek PUT, SH coba dihentikan, namun berhasil menerobos hadangan polisi.

‘’Kita dapat informasi bahwa ada yang membawa narkoba sedang berkendara dan akan melintas di wilayah hukum kita. Selanjutnya kita lakukan penghadangan dengan ciri-ciri yang sudah kita ketahui. Pada saat pelaku ini melintas, kita coba hentikan, namun menerobos dengan menggunakan motor,’’ terang Amek, sapaan akrab Kanit Reskrim Polsek PUT ini.

Tidak mau kehilangan buruan, merekaangsung melakukan pengejaran. Tepatnya di jalan Desa Tanjung Sanai I Kecamatan PUT akhirnya SH berhasil dihentikan. Saat dilakukan penggeledahan, dari saku celana SH didapati satu paket narkoba jenis sabu seberat 0,35 gram.

‘’Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku ini diketahui berprofesi sebagai juru parkir di daerah asalnya. Dan dari pengakuannya, sebelum berangkat pulang menuju Musirawas, dia sempat mengkonsumsi narkoba jenis sabu tersebut terlebih dahulu. Kita masih mendalami dan akan menelusuri dimana pelaku ini mendapatkan narkoba tersebut,’’ demikian Amek. (dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"