BANNER KPU
HONDA

Rumah Singgah Hanya untuk Karantina Pasien Ringan Covid-19

Rumah Singgah Hanya untuk Karantina Pasien Ringan Covid-19

BENGKULU- Terkait polemik rencana Pemerintah Kota Bengkulu yang akan mengalihfungsikan Balai Adat menjadi Rumah Singgah Covid-19 yang sempat diprotes warga Kelurahan Kebun Keling, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Susilawaty mengatakan, rumah singgah tersebut hanya untuk pasien ringan.

Salah satu alasan warga Kelurahan Kebun Keling menolak rencana tersebut karena ketakutan akan pencemaran limbah medis yang dihasilkan dari rumah singgah tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bengkulu, Susilawaty mengatakan, rumah singgah yang dimaksud bukanlah untuk tempat pengobatan pasien positif Covid-19 melainkan hanya untuk pasien ringan seperti Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang bersedia mengisolasi dirinya di rumah singgah tersebut sembari menunggu hasil swab.

"Mungkin perlu diluruskan, bukan untuk tempat mengobati pasien positif Covid-19. Rumah singgah diperuntukkan bagi PDP dan ODP mengisolasi diri. Kalaupun ada yang positif itu kita bawa ke rumah sakit. Nah yang sambil menunggu kita amankan di sana sambil menunggu hasil swab, kalau dia negatif tentu kita pulangkan. Untuk yang positif kita lihat apakah positif ini ringan atau berat, kalau ringan sambil kita menunggu penyembuhan, kalau berat ya tentunya kita bawa ke rumah sakit," jelasnya, Rabu (10/6).

Ditambahkannya, terkait limbah air, rumah singgah tersebut nantinya juga memiliki SOP terkait pengoperasian agar tak berdampak pada sekeliling termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal).

"Untuk limbah baik itu limbah medis maupun limbah yang lainnya untuk sekedar mandi, kan sudah dibuat saluran Ipal yang standar oleh Dinas PUPR, jadi tidak ada yang akan mencemari karena pengolahannya menjadi limbah ramah lingkungan. Ini mungkin yang belum diketahui masyarakat," tambah Susilawaty.

Hingga saat ini belum ada keputusan hasil pertemuan antara Pemerintah Kota dengan warga terkait rencana tersebut. Rencananya Pemerintah Kota akan melakukan pertemuan ketiga setelah sebelumnya warga melakukan penolakan terhadap pengalihfungsian Balai Adat tersebut. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: