BST Berpeluang Diperpanjang
ARGA MAKMUR – Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menyalurkan untuk masa dua bulan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 12.097 warga BU yang kurang mampu dan terdampak Covid-19. Selanjutnya ada peluang bantuan tersebut diperpanjang tiga bulan lagi jika dampak ekonomi karena Covid-19 dinilai masih dialami masyarakat. Namun, meski ada peluang penambahan waktu BST, tidak begitu dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dianggarkan dari Dana Desa (DD). BLT dari DD tetap mempedomani aturan awal dibagi selama tiga bulan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) BU, Ir. Budi Sampurno menuturkan BLT dari DD tetap diberikan selama tiga bulan dengan acuan maksimal 25 persen dari Dana Desa (DD). Jumlah tersebut dibagikan pada masyarakat yang memang kurang mampu dan belum mendapatkan bantuan lainnya. Pembagian BLT DD juga harus mempedomani aturan berdasarkan musyawarah desa luar biasa. Termasuk hanya diberikan pada masyarakat yang memang belum mendapatkan bantuan apapun terutama dari bantuan dari Kementerian Sosial. “Sejauh ini tidak ada perubahan, bantuan diberikan selama tiga tahap atau tiga bulan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria,” ujar Budi.(qia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: