Bertambah, TPS Pilkada jadi 318
KOTA BINTUHAN – Berdasarkan aturan baru, satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pilkada 2020 yang akan datang hanya 500 orang maksimal. Dengan adanya pembatasan jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS, maka jumlah TPS untuk pilkada 2020 di Kaur nantinya bertambah. Kalau sebelumnya TPS Kaur hanya 265 TPS untuk pilkada yang akan datang bertambah menjadi 318 TPS. Dari jumlah TPS yang ada 55 TPS masuk di antaranya adalah TPS sulit. Kepastian ini disampaikan langsung oleh anggota KPU Kaur, Irpanadi kepada RB Rabu (10/6). Menurut Irpanadi jumlah TPS ini sesuai dengan aturan baru, sehingga mengalami penambahan untuk192 desa dan tiga kelurahan yang tersebar 15 kecamatan. Sementara untuk TPS sulit tetap berada di empat kecamatan yaitu Kecamatan Tetap, Muara Sahung, Maje dan Kecamatan Nasal. “Untuk Pilkada memang kita aka nada penambahan TPS jadi 318 TPS yang tersebar di 15 kecamatan, 192 desa dan tiga kelurahan. Untuk pilkada ini satu TPS hanya 500 pemilik maksimalnya,” kata Irpanadi. Sementara untuk Pilkada 2020 yang akan datang tambahan anggaran sebesar Rp 4,6 miliar. Tambahan anggaran ini untuk pembelian APD Covid-19, yang diperuntukan untuk 318 TPS pada pilkada yang akan datang. Baik itu untuk pembelian masker, rapid test dan lain sebagainya yang akan diperuntukan di TPS yang dipergunakan untuk Pilkada yang akan datang. “Selain penambahan TPS, di tengah wabah Covid -19 ini juga ada penambahan dana untuk TPS khususnya untuk pembelian APD. Jadi penambahan dana ini sudah kita usulkan menjadi Rp 4,6 miliar lebih,” pungkas Irpanadi. Dengan adanya penambahan dana ini maka sudah dipastikan jumlah anggaran KPU untuk Pilkada 2020 yang akan datang naik kembali. Kalau sebelumnya anggaran KPU Kaur sebesar Rp 24 miliar naik menjadi Rp 28,6 miliar. Dana itu bersumber dari APBD dan juga APBN tahun 2020. (cik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: