PAW Tunggu SK Gubernur
KOTA BINTUHAN - Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kaur dari Pantai Golkar saat ini sudah dalam proses. Bahkan saat ini DPRD Kaur telah menyampaikan berkas PAW Juhnan Hadi ke Gubernur Bengkulu sebagai anggota DPRD Kaur menggantikan Sulaiman Rasyid yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu. Juhnan pun juga diverifikasi oleh KPU Kaur dan satu-satunya calon yang bisa menggantikan Sulaiman Rasyid di Dapil 1 pileg 2019 yang lalu. Saat dikonfirmasi Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini yang juga kader Golkar Kaur membenarkan kalau proses PAW terus berjalan. Bahkan saat ini pihaknya tengah menunggu SK dari Gubernur Bengkulu untuk PWA Juhnan Hadi. Setelah SK turun baru DPRD Kaur menggelar rapat Banmus untuk menentukan jadwal pelantikan Juhnan Hadi untuk diangkat menjadi anggota DPRD Kaur untuk kedua kalinya. “Kalau proses PAW sedang berjalan dan saat ini tinggal kita menunggu SK dari gubernur kapan turunnya kita tunggu saja. Setelah SK ada baru kita akan lakukan rapat untuk penentuan jadwal pelantikan PAW Juhnan Hadi,” ungkap Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini. Untuk diketahui Juhnan Hadi pada pileg 2019 yang lalu hanya mendapatkan suara urutan ke empat untuk Dapil I. Sementara setelah dilakukan perhitungan untuk Dapil I Golkar hanya mendapat tiga kursi sehingga Juhnan yang saat itu urutan keempat terpaksa tidak terpilih menjadi anggota DPRD Kaur untuk kedua kalinya. Dalam waktu dekat Juhnan kembali akan dilantik, menggantikan rekannya Sulaiman Rasyid yang meninggal karena sakit. Dan ini merupakan untuk kedua kalinya Juhnan diangkat menjadi anggota DPRD Kaur melalui proses PAW. Sebelumnya Juhnan diangkat menggantikan Herlian Muhrim yang maju di Pilkada 2015 yang lalu. Saat ini Juhan juga tercatat sebagai pengurus DPD Golkar Kabupaten Kaur. (cik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: