Temuan BPK di Setwan Seluma, Dikembalikan
SELUMA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma telah melakukan penyidikan dan pemeriksaan mantan dewan dan anggota dewan DPRD Seluma. Ini karena ada temuan dari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu pada anggaran Sekretariat DPRD Seluma tahun 2018. Temuan ada anggaran tahun 2018 yang diduga fiktif tersebut telah dikembalikan seluruhnya sebesar Rp 1,6 miliar. Kajari Seluma, Ali Akbar, SH, melalui Kasipidsus Sindu Hutomo, SH, mengatakan total temuan dari BPK itu sebesar Rp 1,6 miliar. Tapi sudah dikembalikan secara bertahap. Pengembalian langsung dimasukkan ke rekening daerah dari para terduga. Baik itu perorangan, kelompok dan organisasi. Pengembalian itu disertai bukti setoran ke penyidik Kejari. ‘’Semua temuan itu sudah dikembalikan secara bertahap," tegas Sindu. Dalam audit BPK itu ditemukan realisasi belanja makanan dan minuman pada Sekretariat DPRD Seluma belum dipertanggungjawabkan. Nilainya mencapai Rp 484,6 juta lebih dari anggaran sebesar Rp 1.2 miliar lebih. Diketahui tahun anggaran 2018 Sekretariat DPRD Seluma merealiasikan belanja makanan dan minuman sebesar Rp 5.710.443.500 atau sebesar 99,4 persen dari nilai anggaran sebesar Rp 5.743.880.000. "Tanggal 30 Maret sudah dilunasi keseluruhan," ujar Sindu. Temuan lainnya di DPRD Seluma yakni kegiatan perjalanan dinas yang terindikasi tidak senyatanya sebesar Rp 428.043.500. Jumlah tersebut dari nilai APBD 2018 sebesar Rp 20.114.151.000, yang direalisasikan sebesar Rp 20.082.213.124 atau sebesar 99,84 persen. Hasil pemeriksaan atas dokumen pendukung pembayaran perjalanan dinas di Setwan Seluma, menunjukkan terdapat kelebihan pembayaran biaya perjalanan sebesar Rp 428.043.500.(cup)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: