BANNER KPU
HONDA

Hari Ini SPPT PBB-P2 Dibagikan

Hari Ini SPPT PBB-P2 Dibagikan

PELABAI - Mulai hari ini Bidang Pendapatan dan Bagi Hasil, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong akan membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Termasuk Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP). ‘’Pembagian akan kami mulai dari Kecamatan Amen besok (hari ini, red),’’ kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kabupaten Lebong, Erik Rosadi, S.STp didampingi Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil, Rudi Hartono, SE, M.Ak. Pembagian dilakukan bertahap karena kondisi Lebong yang masih menuju new normal Covid-19. Teknisnya dibagikan per kecamatan di kantor camat masing-masing. Setiap kepala desa di kecamatan bersangkutan diharap hadir secara langsung mengambil SPPT PBB-P2 dan DHKP di kantor camat sesuai jadwal yang telah ditetapkan. ‘’Pembagian kami laksanakan per kecamatan agar tidak terjadi kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19. Pastinya tetap mengedepankan protokol kesehatan, seperti pakai masker dan cuci tangan serta jaga jarak’’ ujar Rudi. Sementara untuk DHKP yang ditetapkan mencapai Rp 1,44 miliar dari 31.347 objek pajak, dibanding tahun 2019, target yang ditetapkan naik Rp 11 juta. Itu lantaran jumah objek pajak mengalami kenaikan sebanyak 475 objek. Itu sesuai hasil pemutakhiran atau pendataan lapangan yang dilakukan Bidang Pendapatan berdasarkan jumlah yang diusulkan 93 desa dan 11 kelurahan se Kabupaten Lebong. ‘’Mudah-mudahan realisasinya sesuai yang sudah ditargetkan,’’ ungkap Rudi. Masing-masing objek pajak diwajibkan melunasi PBBP-P2 sebelum 30 Oktober. Agar hasilnya maksimal sebagai penunjang penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibutuhkan peran aktif dari seluruh pihak. Soalnya pemungutan PBB-P2 dilakukan secara struktural dan tidak lepas dari unsur pemerintahan desa maupun kelurahan serta unsur pemerintah kecamatan. ‘’Sebagai ujung tombaknya, camat, lurah dan kepala desa harus berperan aktif,’’ tukas Rudi. Pantauan RB, realisasi PBB-P2 tahun 2019 hanya berkisar 90 persen. Dari 93 desa dan 11 kelurahan di Lebong, 4 desa dan 1 kelurahan sama sekali tidak ada sumbangsih terhadap PBB-P2 alias nol persen. Masing-masing Desa Pelabuhan Talang Leak, Kecamatan Bingin Kuning, Desa kota Donok, Kecamatan Lebong Selatan, Desa Tik Teleu, Kecamatan Pelabai dan Desa Ajai Siang, Kecamatan Topos. Satunya lagi, Kelurahan Rimbo Pengadang, Kecamatan Rimbo Pengadang. Sumbangsih PAD terbesar di Kabupaten Lebong masih didominasi perusahaan besar. Antara lain Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Tes, PT. Mega Power Mandiri (MPM) hingga PT. Bangun Tirta Lestari (BTL).(sca) Jadwal Bagi SPPT dan DHKP Kecamatan Hari/Tanggal Pukul 1. Amen Jumat/12 Juni 09.00 WIB 2. Lebong Utara Senin/15 Juni 09.00 WIB 3. Uram Jaya Senin/15 Juni 11.00 WIB 4. Lebong Tengah Selasa/16 Juni 09.00 WIB 5. Lebong Sakti Selasa/16 Juni 11.00 WIB 6. Bingin Kuning Rabu/17 Juni 09.00 WIB 7. Lebong Selatan Rabu/17 Juni 11.00 WIB 8. Rimbo Pengadang Kamis/18 Juni 09.00 WIB 9. Topos Kamis/18 Juni 11.00 WIB 10. Pinang Belapis Jumat/19 Juni 09.00 WIB 11. Lebong Atas Senin/22 Juni 09.00 WIB 12. Pelabai Senin/22 Juni 11.00 WIB  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: