BANNER KPU
HONDA

Kejari Dalami Sengketa Lahan Pemkab Seluma

Kejari Dalami Sengketa Lahan Pemkab Seluma

SELUMA - Pemkab Seluma sudah serahkan kasus sengketa lahan pada Pengacara Negara. Kasus masalah sengketa lahan Pemkab di Kelurahan Sembayat seluas 19 hektare dengan masyarakat, kini sedang ditangani Kejari. Bahkan infonya lahan tersebut sudah ditukar guling oleh bupati sebelumnya. Kajari Seluma Ali Akbar, SH, MH, melalui Kasipidsus Sindu Hutomo, SH mengatakan proses pengusutan sengketa lahan itu mulai dilaksanakan tahun 2018. Setidaknya sudah puluhan orang dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. Diantara beberapa orang yang telah dimintai keterangannya itu yakni Sekda, Kabag Tapem, Mantan Kepala BPN Seluma serta saksi lainnya. Jadi hingga saat ini tanah seluas 19 hektare yang masih sengketa antara Pemkab Seluma sama masyarakat yang memiliki sertifikat kepemilikan, masih dalam proses pengusutan. “Sudah ada beberapa orang yang kita panggil untuk dimintai keterangan,” papar Sindu. Lebih lanjut dikatakan tanah tersebut merupakan milik Pemkab Seluma tapi juga ada masyarakat yang memiliki sertifikat kepemilikan tanah itu. Pihaknya sekarang masih mengumpulkan keterangan serta data terkait kepemilikan tanah tersebut. Juga dalami adanya informasi terkait tukar guling yang dilakukan oleh mantan Bupati Seluma sebelumnya. Karena itu Pemkab Seluma juga diminta supaya melakukan inventarisir terhadap tanah tersebut untuk menelusuri data lengkapnya. ‘’Kita juga mencoba mendalami informasi yang ada,” demikian Sindu.(cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: