BANNER KPU
HONDA

36 Paskibraka Terancam Batal Dikukuhkan

36 Paskibraka Terancam Batal Dikukuhkan

SELUMA - Pandemi Covid-19 berdampak bagi 36 siswa yang lulus dalam seleksi Paskibraka. Pasalnya, 36 calon Paskibraka yang rencananya akan bertugas mengibarkan Bendera Merah Putih pada HUT RI ke-75 tanggal 17 Agustus mendatang, terancam batal dikukuhkan. Ini karena, seleksi tingkat provinsi maupun nasional ditiadakan. Tapi keputusannya, Dinas Pariwisata dan Olahraga (Disparpora) Seluma masih tunggu keputusan Bupati Seluma. Sekretaris Disparpora Seluma Herman Suyadi mengatakan kini pihaknya masih menunggu keputusan Bupati Seluma. Kalau tidak digelar upacara seperti biasa maka 36 calon Paskibraka yang dinyatakan lulus seleksi itu akan dibatalkan. Sebelumnya, tingkat nasional dan provinsi memastikan tidak melakukan perekrutan calon Paskibraka. Karena tidak bisa menjamin kesehatan para siswa yang akan mengikuti tahapan seleksi tersebut. "Untuk di tingkat nasional dan provinsi sudah pasti tidak dilakukan seleksi. Tapi kita tetap menunggu petunjuk dahulu dari Bupati Seluma,” ujar Herman. Sembari menunggu keputusan dari Bupati Seluma, saat ini semua calon anggota Paskibraka Seluma tetap diminta melaksanakan latihan secara mandiri. Yakni berlatih dasar-dasar Paskibraka di rumah menggunakan panduan secara online dan tetap dalam pengawasan para pelatih dari PPI. "Mereka ini melakukan latihan mandiri di rumah masing-masing,” papar Herman. Kemudian jika nanti dibatalkan Disparpora Seluma akan mengutamakan calon Paskibraka yang masih kelas X. Mereka dipastikan dapat bertugas tahun selanjutnya tanpa harus melaksanakan seleksi ulang. Pelatih akan menyeleksi kekurangan saja kalau tahun ini ditiadakan.(cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: