HONDA

Bengkulu Akan Bangun Pengolahan Limbah

Bengkulu Akan Bangun Pengolahan Limbah

BENGKULU - Mengutamakan aspek kesehatan dan kelestarian lingkungan menjadi fondasi dalam pembangunan instalasi pengelolaan limbah di kawasan Pulau Baai. Khususnya dalam pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Ini disampaikan oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, selain itu juga dipertimbangkan aspek untuk meningkatkan daya saing dan daya tarik kawasan industri.

“Tentu untuk menyelamatkan lingkungan Bengkulu betul-betul sehat,  terpelihara dengan baik,” kata Rohidin, Kamis (11/6).

Menurut Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3) adalah zat, energi dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan, merusak lingkungan.

Sedangkan untuk pengolahannya limbah B3 sendiri dapat dilakukan dengan cara thermal, stabilisasi, solidifikasi secara fisika, kimia, maupun biologi dengan cara teknologi bersih atau ramah lingkungan. “Tentu ini untuk menyelamatkan lingkungan Bengkulu agar sehat, serta terpelihara dengan baik,” tutur Rohidin.

Di sisi lain, lanjut Rohidin, limbah B3 ini merupakan sebuah potensi ekonomi tersendiri. Juga instalasi limbah  bagi suatu daerah dalam bentuk kawasan industri. Dimana bisa meningkatkan daya saing. Apabila Bengkulu memiliki instalasi pengelolaan limbah yang refresentatif dan bagus. “Maka itu, jutaan ton limbah B3 kita, itu diangkut kebeberapa daerah yang diluar provinsi bengkulu,seperti Sumatera Utara, Jakarta, dan Lampung,” tambahnya.

Ia menyayangkan hal itu, pasalnya dinilai di satu sisi ini merugikan karena merupakan sumber daya. Dan disisi lain orang akan mengatakan bahwa investasi di Bengkulu tidak ada pengolahan limbahnya tapi dibawa keluar. “Ini tentu menimbulkan pencemaran yang lain,” tukas Rohidin.

Untuk itu pihaknya sepakat bahwa  instalasi pengelolaan limbah B3 menjadi sebuah keharusan untuk dibangun, di kawasan terpadu industri Pulau Baai. “Akan kita siapkan lahannya dan sudah ada beberapa investor yang siap menanam investasi dibidang itu. Sehingga nanti semua industri yang menghasilkan limbah B3 bisa di pakai di Bengkulu,” tutupnya.

Untuk diketahui, lahan yang dibutuhkan untuk kegiatan tersebut  yaitu  4 sampai 5 hektar.  Dan akan menargetkan hal ini bisa terlaksana dalam tahun ini. (war)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: