Dukcapil Terapkan Protokol Pencegahan Covid-19
BENTENG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Benteng, menerapkan protokol Covid-19 dalam pemberian layanan pada masyarakat. Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng, Adnand Kasidi, S.Sos saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa seluruh petugas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) sudah menggunakan standar pencegahan Covid-19. "Pelindung wajah, sarung tangan dan peralatan protokol lain semuanya digunakan," jelasnya. Disampaikan Adnand, hal tersebut berarti juga bahwa pelayanan pengurusan Adminduk yang diperlukan masyarakat bisa langsung ke Dinas Dukcapil Benteng sesuai jam kerja. Yakni Senin hingga Jumat, dari pukul 08.00 WIB hingga Pukul 06.00 WIB. Sebelumnya, karena pademi Covid-19, pelayanan adminduk tetap berjalan. Namun polanya diganti dengan komunikasi dia WhatsApp (WA) atau alat komunikasi lainnya. Saat ini, sesuai dengan ajuran pemerintah, untuk semua kegiatan bisa dilaksanakan kembali. Termasuk kegiatan yang menimbulkan keramaian. Namun tetap mengedepankan dan menerapkan prosedur standar Covid-19. Dinas Dukcapil Benteng sendiri, diakui Adnand sudah mempersiapkan kebutuhan untuk protokol Covid-19 itu. Misalnya dengan menyediakan lokasi pencucian tangan sebelum masuk ke ruangan, kemudian pengaturan jarak atau tempat duduk di ruang tunggu, bagi warga. "Kami terapkan sesuai dengan himbauan dari Dinas Kesehatan," demikian Adnand.(vla)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: