Dana Covid-19 Baru Tersedia Rp 44 M
CURUP – Dari total anggaran tanggapan darurat pencegahan dan penanganan wabah Covid-19 sebesar Rp 100,4 miliar, saat ini baru tersedia Rp 44 miliar. Dimana dana tersebut sudah masuk dan ditransfer dari pemerintah pusat ke dalam rekening khusus tanggap darurat Kabupaten Rejang Lebong (RL). Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten RL Wuwun Mirza, MT kepada RB. ‘’Total anggaran pencegahan dan penanganan Covid-19 Kabupaten Rejang Lebong totalnya mencapai 100,4 miliar. Namun yang tersedia atau baru masuk ke rekening tanggap darurat dan bisa dikelola sebesar Rp 44 miliar. Sisanya sebesar lebih kurang Rp 56,4 miliar akan ditransfer tahap II nantinya,’’ terang Wuwun. Dirincikan Wuwun, dari Rp 100,4 miliar tersebut tersebar di 9 Organisai Perangkat Daerah (OPD), badan dan kantor, termasuk RSUD Curup. Masing-masing RSUD Rp 49,2 miliar, Dinas PUPRPKP Rp 20,3 miliar, Dinas Perhubungan Rp 880,3 juta, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rp 6,046 miliar dan Satpol PP sebesar Rp 600 juta. ‘’Kemudian Dinas Damkar sebesar Rp 249,8 juta, Dinas Sosial Rp 5,447 miliar, Dinas Ketahanan Pangan Rp 9,098 miliara dan Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian sebesar Rp 8,476 miliar,’’ rinci Wuwun. Sedangkan, tambah Wuwun, khusus untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten RL memiliki anggaran tersendiri. Anggaran tersebut berasal dari pergeseran anggaran mereka yang diperuntukan untuk bidang kesehatan. Seperti pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan alat medis lainnya yang nilainya mencapai Rp 14,38 miliar. ‘’Makanya total anggaran untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong total keseluruhan mencapai Rp 114, 782 miliar,’’ pungkas Wuwun.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: