Diminta Rp 30 Juta untuk Jadi Tenaga Honorer
BENGKULU – Armaina (54) warga Rawa Makmur Permai mendatangi Mapolsek Selebar Kamis (11/6). Ia melaporkan TM warga WR. Supratman Tugu Hiu, Kelurahan Bentiring atas dugaan penipuan.
Dijelaskan Armaina, kejadian berawal salah satu temannya SR mengenalkan dengan TM. Saat bertemu, TM mengaku bisa membatu dua keponakan Armaina yang baru lulus kuliah di kampus kesehatan Kota Bengkulu, Yosi (22) dan Tika (22) menjadi tenanga honorer di RS DKT Bengkulu. Namun keperluan tersebut, TM meminta uang Rp 30 juta ke Armaina.
Tawaran tersebut disanggupi Armaina. Pertama bulan Desember 2019 ia memberikan uang kepada TM Rp 20 juta. Kemudian bulan Februari 2020 Armaina kembali menyerahkan uang ke TM sejumlah Rp 10 juta. ‘’Saya percaya TM bisa membantu kedua keponakan saya karena dia mengaku suaminya mantan pejabat. Tapi saya tidak tahu pensiunan dinas mana,” ujarnya.
Armaina baru mengetahui kalau dirinya ditipu setelah ia mendapatakan informasi rumah sakit yang dijanjikanya tesebut tidak menerima tenaga honorer. Mengetahui hal tersebut ia langsung mandatangi TM meminta uang yang telah diberikan untuk dikembalikan.
“Sudah sering saya tagih tapi alasannya besok, besok dan besok. Terakhir saya minta untuk dikembalikan dia hanya baru mau bayar satu juta, saya tolak karena saya minta langsung lunas Rp 30 juta,’’ jelasnya.
Karena tidak kunjung ada penyelesaian akhirnya Armaina memutuskan menempuh jalur hukum, melaporkan TM sebagai pelaku penipuan. (wij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: