Pembangunan Jalan di TWA Disepakati
KEPAHIANG – Upaya Pemkab Kepahiang mengusulkan pemanfaatan Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba untuk pembangunan jalan penghubung Kecamatan Kabawetan dan Muara Kemumu, membuahkan hasil. Dibuktikannya telah ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Kepahiang dan Direktroat Jenderal Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Energi (BKSDAE) dalam hal ini diwakili BKSDA Provinsi Bengkulu. Berlangsung di aula Setda Kabupaten Kepahiang, kemarin (11/6). Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU mengatakan dengan sudah ditandatanganinya MoU ini, maka Pemkab Kepahiang sudah bisa segera membangun jalan yang selama ini terkendala lantaran belum memiliki izin melintasi kawasan TWA Bukit Kaba. Yakni Jalan Bandung Jaya – Kepahiang Indah sepanjang 4 km, Jalan Renah Kurung – Batu Bandung sepanjang 1 km, Warung Pojok – Air Punggur sepanjang 2 km, dan Bandung Jaya - Pematang Danau Air Les sepanjang 4 km. “Kita sangat berterima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Dirjen BKSDAE dan BKSDA Provinsi Bengkulu yang sudah memberikan izin. Sejauh ini kita sudah menyiapkan perencanaan dan anggarannya, namun memang harus mengantongi izin terlebih dahulu baru bisa melakukan pekerjaan. Tadi kita sudah dapat izin, sehingga Dinas PUPR bisa memulai proses selanjutnya,” terang Bupati. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kepahiang dengan Dirjen BKSDAE KLHK yang diwakili Kepala BKSDA Provinsi Bengkulu Donal Hutasoit. Turut hadir menyaksikan perjanjian kerja sama tersebut Sekda Kepahiang Zamzami Zubir, SE, MM., Asisten Bidang Administrasi Umum Hairah Aryani, Kepala OPD, Camat Kabawetan dan Camat Muara Kemumu. “Jika telah selesai pembangunan jalan yang kita rencanakan ini, kita berharap tidak ada lagi kendala akan akses antara desa-desa yang ada di kedua kecamatan tersebut. Hal ini tentunya kita harapkan juga berdampak baik terhadap pembangunan daerah, khususnya dari sektor perekonomian masyarakat sekitar,” ujar Bupati. (sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: